Sabtu, 4 Oktober 2025

Penangkapan Pejabat Kemennakertrans

Dharnawati Punya Bukti Kelompok Muhaimin Minta Uang Lebaran

Pengusaha Dharnawati mengaku memiliki bukti yang menunjukkan kelompok Muhaimin meminta uang Rp 1,5 miliar kepadanya

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Dharnawati Punya Bukti Kelompok Muhaimin Minta Uang Lebaran
TRIBUNNEWS.COM/YOGI GUSTAMAN
Muhaimin Iskandar saat melepas para pemudik dari massa PKB di halaman kantor DPP, Jalan Raden Saleh IX, Jakarta, Jumat (26/8/2011).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Dharnawati mengaku memiliki bukti yang menunjukkan kelompok Muhaimin meminta uang Rp 1,5 miliar kepadanya untuk keperluan operasional merayakan hari raya Idul Fitri 1432 H. Bukti itu berupa pesan singkat dari telepon genggam (SMS).

"Dharnawati punya SMS mereka minta, mereka membujuk," tutur penasihat hukum Dharnawati, Farhat Abbas saat dihubungi, Kamis (1/9/2011).

Bukti itu akan ditunjukkan kubu Dharnawati jika kelompok Muhaimin menyangkal motif dibalik penggelontoran uang oleh kliennya itu. Sementara ini, ujar Farhat, dua pejabat Kemennakertrans yang ditangkap KPK yaitu Dadong Irbarelawan dan I Nyoman Suisnaya sudah mengakui jika uang itu diberikan untuk uang lebaran Muhaimin. "Ke (penyidik) KPK, mereka sudah menyatakan buat Menteri," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp 1,5 miliar dalam penangkapan terhadap dua pejabat Kemennakertrans dan satu pengusaha bernama Dharnawati, Kamis lalu. Uang sebesar itu ternyata dana untuk operasional lebaran Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar.

Ihwal itu terungkap dari surat penahanan KPK terhadap ketiganya. Surat itu lalu ditujukan KPK kepada keluarga ketiganya. "Ditulis di sana, sedang melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Dharnawati bersama-sama dengan I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irberalawan untuk memberikan hadiah kepada Muhaimin Iskandar selaku Menteri tenaga kerja dan transmigrasi," ujar penasihat hukum Dharnawati, Farhat Abbas mengutip surat penahanan terhadap kliennya, Kamis (1/9/2011).

Kepada kliennya, kata Farhat, Muhaimin mengaku dana sebesar itu hanya dipinjamnya. Muhaimin, lanjut Farhat, mengutarakan niatnya meminjam dana sebesar itu kepada Dharnawati melalui Dadong dan I Nyoman.

"Buat dana lebaran pak Menteri," tuturnya. Menurut Farhat, kepada KPK, Dadong dan I Nyoman juga sudah mengaku jika uang itu untuk Muhaimin. Farhat mengetahui hal itu dari Dharnawati. Dharnawati mengetahuinya karena sama-sama diperiksa bersama keduanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved