Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
KPK Akan Kembangkan Penyidikan ke Muhaimin Iskandar
Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, penyidik akan mengembangkan penyidikan termasuk pada menteri Muhaimin Iskandar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengembangkan penyidikan kasus suap pencairan dana percepatan pembangunan daerah transmigrasi di 19 Kabupaten di Kemennakertrans.
Menurut Wakil Ketua KPK bidang pencegahan M Jasin, penyidik akan mengembangkan penyidikan kasus itu pada dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk di antaranya Menteri Tenaga Kerja dan transmigrasi, Muhaimin Iskandar.
"Tim penyidik KPK yang akan mengembangkannya ke pihak-pihak yang diduga terkait," ujar Jasin melalui pesan singkat, Selasa (30/8/2011).
Sebelumnya beberapa kalangan, seperti politisi PDI P Eva Kusuma Sundari menilai sebagai Mennakertrans, Muhaimin besar kemungkinan terlibat dalam kasus suap yang menyeret Dadong Irba Relawan (Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT Kemenakertrans), serta I Nyoman Suwisnaya (Sesdirjen Ditjen P2KT Kemenakertrans) itu.
"Teorinya, penanggung jawab anggaran memamg sekjen di kementrian. Tapi, jangan lupa bahwa penanggung jawab kinerja dan akuntabilitas adalah menteri. Ini wajar, karena kunci transformasi setiap kementrian adalah komitmen politik pimpinan," ujar politisi PDI-P yang juga anggota Komisi III (hukum dan HAM) DPR RI, Eva Kusuma Sundari, Jumat (26/08/2011).
"Kalau ada komitmen pimpinan, maka manajemen dan pengelolaan akan menyesuaikan orientasi plus kepemimpinan menteri. Bandingannya adalah komitmen Kejagung di jaman Baharudin Lopa, atau saat Pangab M Yusuf. Maka, perilaku anak buah akan terpengaruh," Eva menegaskan.
KPK menangkap tangan Dadong, I Nyoman Suisanaya dan pengusaha bernama Dharnawati di tiga tempat berbeda, Kamis (25/8). Ketiganya ditangkap lantaran diduga melakukan praktek suap menyuap untuk pencairan dana percepatan pembangunan daerah di bidang transmigrasi 19 kabupaten se-Indonesia senilai Rp 500 miliar.