Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Tuntaskan Mafia di Kemennakertrans
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menuntaskan adanya dugaan mafia di Kemennakertans.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menuntaskan adanya dugaan mafia di Kemennakertans. Jangan sampai, KPK setengah-setengah dalam menangani kasus korupsi di kementrian yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar.
"Mendukung langkah KPK, asal jangan cuma gebrakan cari muka, usut tuntas mafia di kemenakertrans. Indikasi skandal di Kemennakertrans tidak hanya merupakan kasus korupsi biasa. Skandal di tubuh Kemennakertrans penyumbang penderitaan bagi kaum buruh dan pekerja, termasuk bagi TKI," tegas politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka kepada Tribun, Jumat (26/08/2011).
Pernyataan Rieke terkait tertangkapnya, dua 'anak buah' Muhaimin Iskandar, Dadong Irba Relawan (Kabag Program Evaluasi di Ditjen P2KT Kemenakertrans), serta I Nyoman Suwisnaya (Sesdirjen Ditjen P2KT Kemenakertrans) oleh KPK. Rieke menegaskan, ada baiknya BPK melakukan audit keuangan lebih mendalam di Kemenakertrans.
"Termasuk, indikasi jual beli kasus di tubuh PHI, ijin pendirian PJTKI dan uang asuransi TKI. Contoh, kasus buruh Kanefusa yang "dikalahkan" oleh sistem peradilan. Tapi, sampai saat ini tidak ada langkah konkret dari kemenakertrans. Padahal, hakimnya sudah ditangkap KY karena ada indikasi suap dalam kasus buruh," kata Rieke Diah Pitaloka.