Penangkapan Pejabat Kemennakertrans
Muhaimin Iskandar Siap Diperiksa KPK
Muhaimin pun memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi KPK menuntaskan kasus suap itu.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar siap diperiksa KPK dalam kasus suap yang melibatkan dua anak buahnya di Kemennakertrans. Kesiapan itu disampaikan Muhaimin menyikapi penangkapan dua anak buahnya oleh KPK, Kamis (26/8/2011) kemarin.
“Oh tentu saja saya siap diperiksa KPK untuk memberi keterangan,” ujar Muhaimin usai melepas rombongan mudik karyawan Indofood di lapangan parkir Pekan Raya Jakarta, Kemayoran, Jakarta, Jumat (26/8/2011).
Muhaimin pun memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi KPK menuntaskan kasus suap itu. "Saya juga sudah perintahkan kepada seluruh jajaran untuk memberikan kebutuhan yang diinginkan KPK. Proses hukum biarkan tetap berjalan, Kita hormati KPK," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Kabag Perencanaan dan Evaluasi Dadong Irbarelawan, Sekretaris Ditjen P2K Transmigrasi I Nyoman Suisanaya dan pengusaha bernama Dharnawati di tiga tempat berbeda, Kamis (25/8/2011). Ketiganya ditangkap lantaran diduga melakukan praktek suap menyuap untuk pencairan dana percepatan pembangunan daerah di bidang transmigrasi 19 kabupaten se-Indonesia senilai Rp 500 miliar.