Sabtu, 4 Oktober 2025

Komite Etik KPK

Komite Etik Dibuat Bukan Karena Nyanyian Nazaruddin

Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk bukan karena KPK gerah dan panik dengan

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk bukan karena KPK gerah dan panik dengan "nyanyian" Nazaruddin. Komite etik dibentuk karena KPK ingin meneguhkan kredibilitas, integritas. Dan independensinya di mata publik. Mereka tak ingin publik meragu dan tak lagi percaya dengan mereka.

"Kita bukan melaksanakan perintah yang mulia Nazaruddin. Tapi yang mulia masyarakat dan pers," kata anggota Komite Etik Said Zainal Abidin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/8/2011).

Pada kesempatan ini, Said juga mengungkap alasan mundurnya Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua Haryono Umar dari keanggotaan komite.

Menurut Said, keputusan ini diambil keduanya lantaran mereka ingin menampung aspirasi masyarakat yang meminta Komite lebih diisi pihak eksternal agar lebih kredibel dan independen.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved