Komite Etik KPK
Komite Etik Dibuat Bukan Karena Nyanyian Nazaruddin
Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk bukan karena KPK gerah dan panik dengan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk bukan karena KPK gerah dan panik dengan "nyanyian" Nazaruddin. Komite etik dibentuk karena KPK ingin meneguhkan kredibilitas, integritas. Dan independensinya di mata publik. Mereka tak ingin publik meragu dan tak lagi percaya dengan mereka.
"Kita bukan melaksanakan perintah yang mulia Nazaruddin. Tapi yang mulia masyarakat dan pers," kata anggota Komite Etik Said Zainal Abidin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/8/2011).
Pada kesempatan ini, Said juga mengungkap alasan mundurnya Ketua KPK Busyro Muqoddas dan Wakil Ketua Haryono Umar dari keanggotaan komite.
Menurut Said, keputusan ini diambil keduanya lantaran mereka ingin menampung aspirasi masyarakat yang meminta Komite lebih diisi pihak eksternal agar lebih kredibel dan independen.