Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

Berkas Perkara Adik Kandung Malinda Dee Lengkap

Berkas perkara adik kandung Malinda Dee, Visca Lovitasari serta suaminya Ismail bin Janim dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Berkas Perkara Adik Kandung Malinda Dee Lengkap
net
Malinda Dee .

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara adik kandung Malinda Dee, Visca Lovitasari serta suaminya Ismail bin Janim dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/7/2011).

"Berkas perkara terkait Malinda Dee dengan tersangka Visca dan Ismail telah dinyatakan lengkap atau P-21. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Pencucian Uang," kata Noor.

Sementara untuk berkas perkara Malinda Dee serta suami siri Andika Gumilang masih dalam tahap P-19 atau belum lengkap.
Sebelumnya, hasil penelusuran kepolisian, diketahui terdapat lima dari 41 transaksi di rekening adik Malinda Dee, visca, terindikasi berasal dari rekening tiga nasabah Citibank yang dibobol Malinda. Lima transaksi di rekening Visca itu senilai Rp 1,6 miliar.

Visca terindikasi mengetahui, jika uang yang ditampung di rekeningnya berasal dari hasil Malinda membobol Citibank. Kepolisian menetapkan sebagai tersangka dan menangkap Visca di kantornya, dekat kantor Citibank Landmark, pada Kamis (28/4/2011). Dia dikenakan Pasal 6 UU Pemberantasan Tindak Pencucian Uang.

Menyusul suami Visca, Ismail, juga ditangkap dari kantornya dengan sangkaan yang sama. Kini, keduanya ditahan di tahanan Bareskrim Polri di ruang terpisah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved