Si Seksi Pembobol Citibank
Berkas Perkara Adik Kandung Malinda Dee Lengkap
Berkas perkara adik kandung Malinda Dee, Visca Lovitasari serta suaminya Ismail bin Janim dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berkas perkara adik kandung Malinda Dee, Visca Lovitasari serta suaminya Ismail bin Janim dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Noor Rachmad di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/7/2011).
"Berkas perkara terkait Malinda Dee dengan tersangka Visca dan Ismail telah dinyatakan lengkap atau P-21. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Pencucian Uang," kata Noor.
Sementara untuk berkas perkara Malinda Dee serta suami siri Andika Gumilang masih dalam tahap P-19 atau belum lengkap.
Sebelumnya, hasil penelusuran kepolisian, diketahui terdapat lima dari 41 transaksi di rekening adik Malinda Dee, visca, terindikasi berasal dari rekening tiga nasabah Citibank yang dibobol Malinda. Lima transaksi di rekening Visca itu senilai Rp 1,6 miliar.
Visca terindikasi mengetahui, jika uang yang ditampung di rekeningnya berasal dari hasil Malinda membobol Citibank. Kepolisian menetapkan sebagai tersangka dan menangkap Visca di kantornya, dekat kantor Citibank Landmark, pada Kamis (28/4/2011). Dia dikenakan Pasal 6 UU Pemberantasan Tindak Pencucian Uang.
Menyusul suami Visca, Ismail, juga ditangkap dari kantornya dengan sangkaan yang sama. Kini, keduanya ditahan di tahanan Bareskrim Polri di ruang terpisah.