Balada TKW di Negeri Arab
Kemenlu Belum Terima Kabar TKW Sumartini Dipancung 3 Juli 2011
Juru Bicara Kemenlu Michael Tene mengaku, belum menerima informasi dari pihak pemerintah Arab Saudi terkait hukuman pancung TKW Sumartini.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Michael Tene mengaku, belum menerima informasi dari pihak pemerintah Arab Saudi terkait hukuman pancung TKW asal Nusa Tenggara Barat, Sumartini binti Manaungi Galisung (33).
"Kami belum menerima informasi soal pemancungan itu. Kami belum confirm bila 3 Juli Sumartini dipancung," ujar Michael Tene kepada Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (30/6/2011).
Menurutnya, sejauh ini kabar yang diterima Kemenlu, pemerintah Indonesia melalui kedutaan besar di Arab Saudi masih mengupayakan pengampunan hukuman terhadap Sumartini.
"Yang kami ketahui bahwa saat ini sedang diupayakan permintaan pemaafan atas Sumartini kepada raja dan pemerintah Arab Saudi," ujarnya.
Dia menambahkan, surat pengampunan hukuman sudah disampaikan sebanyak dua kali. Namun hingga surat kedua disampaikan pada Mei kemarin, pemerintah Indonesia belum juga mendapat jawaban dari raja maupun pemerintah Arab Saudi.
"Saat ini belum ada tanggapan. Dan ini sedang kita upayakan, proses pemaafan sedang berlangsung," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, kabar hukuman pancung sempat ditweets Anggota Komisi Hukum DPR RI Eva Kusuma Sundari. Politisi PDI Perjuangan ini mengabarkan TKW asal Nusa Tenggara Barat, Sumartini Binti Manaungi Galisung (33 thn) bakal dipancung pada 3 Juli 2011 mendatang.