Minggu, 5 Oktober 2025

Balada TKW di Negeri Arab

Arab Saudi Tak Lagi Terima Pembantu Rumah Tangga Asal Indonesia

Kerajaan Arab Saudi memutuskan tak lagi mempekerjakan buruh migran asal Indonesia. Alasannya, pemerintah Indonesia dinilai tidak adil.

Penulis: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Arab Saudi Tak Lagi Terima Pembantu Rumah Tangga Asal Indonesia
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Komite Independen Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (KOPR-TKI) melakukan aksi teaterikal penyiksaan TKI oleh warga Arab Saudi, di Kedutaan Besar Arab Saudi, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/11/2010).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ade Mayasanto

TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Setelah menghukum pancung TKW Ruyati. Kerajaan Arab Saudi bersikap tegas terhadap Indonesia. Kerajaan Arab Saudi memutuskan tak lagi mempekerjakan buruh migran asal Indonesia. Alasannya, pemerintah Indonesia dinilai memberlakukan persyaratan yang ketat dan tidak adil untuk Arab Saudi.

"Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi berhenti mengeluarkan visa kerja bagi pekerja rumah tangga untuk Indonesia dan Filipina sejak Sabtu, 2 Juli 2011," kata juru bicara Departemen Tenaga Kerja Arab Saudi, Hattab Bin Saleh Al-Anzi, kepada media setempat, Rabu 29 Juni 2011.

Bukan hanya Indonesia yang tidak lagi mendapat visa kerja bagi pekerja rumah tangga. Negara tetangga Indonesia, yakni Filipina juga dipastikan tidak akan diberikan visa kerja untuk pembantu rumah tangga di Arab Saudi.

Setelah memutuskan tidak lagi memberi visa kepada buruh Indonesia dan Filipina, Arab Saudi akan merekrut tenag kerja domestik, termasuk dari negara lain.

Hattab Bin Saleh Al-Anzi menyebut saat ini Arab Saudi telah menjalin kerja-sama dengan negara lain untuk memenuhi kekurangan pembantu rumah tangga setelah penghentian perekrutan buruh migran dari Indonesia maupun Filipina. Di antaranya, dari Bangladesh, Ethiopia, India, Nepal, Eritrea, Sri Lanka, Mali, dan Kenya.

Untuk diketahui, Indonesia melarang warganya menjadi pembantu rumah tangga di Arab Saudi usai eksekusi mati TKW Ruyati binti Sapubi. Larangan ini akan diberlakukan pemerintah pada 1 Agustus 2011 sampai Pemerintah Arab Saudi setuju menandatangani nota kesepahaman perlindungan hak-hak buruh migran Indonesia di Arab Saudi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved