Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Sisminbakum

Yusril: Kejagung Nampak Takut Hadapi Gugatan Saya

Kejagung akhirnya mau mengakui kesalahan mereka dalam membuat keputusan pencekalan terhadap Yusril Ihza Mahendra.

Editor: Harismanto
zoom-inlihat foto Yusril: Kejagung Nampak Takut Hadapi Gugatan Saya
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Menkumham, Yusril Ihza Mahendra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejagung akhirnya mau mengakui kesalahan mereka dalam membuat keputusan pencekalan terhadap Yusril Ihza Mahendra. Keputusan cekal sebelumnya No 195/D/Dsp.3/6/211 tanggal telah mereka cabut dan diganti dengan keputusan baru No 201/D/Dsp.3/06/2011 tanggal 27 Juni 2011.

Meskipun telah mengaku salah, Yusril tetap menganggap persoalan ini belum selesai. "Kemarin masih berkeras mengaku benar dan menyerang balik saya, tiba-tiba mengaku salah. Nampak sekali Kejagung takut menghadapi gugatan saya di PTUN Jakarta, sehingga buru-buru mencabut keputusannya," tulis Yusril dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (29/6/2011).

Menurut Yusril, dulu Kejagung telah dipaksa oleh Mahkamah Konstitusi untuk mengaku salah bahwa Jaksa Agung mereka illegal. Sekarang sedikit lebih baik mendahului mengakui salah, sebelum PTUN memaksa mereka mengaku salah.

"Kalau sudah dua kali salah, kapan Kejagung akan mengaku salah menangani perkara Sisminbakum?" tanya Yusril.

Dikatakan Yusril, Mahkamah Agung sudah tegas menyatakan bahwa tidak ada unsur kerugian negara dan tidak ada unsur melawan hukum dalam kasus Sisminbakum. "Tapi sampai kini masih ada keinginan Kejagung untuk PK putusan kasasi itu, dan melanjutkan mendakwa saya dan Hartono ke pengadilan. Kapan Kejagung akan mengaku salah menangani kasus ini?" tanya Yusril.

Yusril menghimbau Jaksa Agung Basrief Arief agar menghentikan saja perkara Sisminbakum. "Saya dan mungkin jutaan orang lain di negeri ini tidak percaya dengan kemampuan Kejaksaan Agung dalam menerapkan hukum. Sisminbakum termasuk masalah yang rumit untuk dipahami hanya dengan kemampun pemahaman hukum yang ala kadarnya dimiliki oleh aparat Kejagung. Keputusan melaksanakan Sisminbakum memerlukan pemahaman mendalam terhadap situasi sosial, ekonomi dan politik yang mengalami krisis di awal tahun 2000. Kebijakan Sisminbakum memerlukan telaah dari segi ekonomi, sosial, politik dan hukum adminstrasi yang mendalam," tulis Yusril.

Bagi Yusril, Kalau ilmu para jaksa itu hanya ala kadarnya saja di bidang hukum pidana, mustahil mereka akan memahami Sisminbakum secara komprehensif. Kalau demikian, yang ada di kepala mereka hanyalah nafsu untuk mendakwa orang ke pengadilan, dengan modal pengetahuan hukum yang seadanya saja.

"Dengar saja omongan Wakil Jaksa Agung Darmono. Setiap kali memberikan keterangan, nampak sekali pemahamannya terhadap hukum hanya hanya ala kadarnya saja, " tambah Yusril.

Oleh karena itu, Yusril meminta, kalau hanya ingin menyusahkan Kejagung, lebih baik kasus Sisminbakum ini dihentikan saja. "Saya sendiri akan lebih banyak manfaatnya bagi bangsa dan negara dengan memberikan sumbangan pemikiran, daripada memenjarakan saya dengan kesalahan yang tak pernah jelas juntrungannya," tegas Yusril. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved