Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Sisminbakum

Yusril Bersedia Cabut Kata Goblok Jika Jaksa Agung Minta Maaf

Tersangka kasus Sisminbakum Yusril Ihza Mahendra bersedia mencabut istilah goblok yang dikenakannya kepada Jaksa Agung Basrief Arief

zoom-inlihat foto Yusril Bersedia Cabut Kata Goblok Jika Jaksa Agung Minta Maaf
TRIBUNNEWS.COM/IMAN SURYANTO
Yusril Ihza Mahendra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus Sisminbakum Yusril Ihza Mahendra bersedia mencabut istilah goblok yang dikenakannya kepada Jaksa Agung Basrief Arief, kalau yang bersangkutan merasa kata-kata itu kasar.

Kata goblok tersebut akan dicabut Yusril jika Basrief Arief terlebih dulu meminta maaf karena mencekalnya menggunakan undang-undang yang sudah tidak berlaku lagi.

Demikian ditegaskan juru bicara Yusril Ihza Mahendra yakni Jurhum Lamtong dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Selasa (28/6/2011).

Yusril, kata Jurhum hanya menggunakan kata-kata menyerang Basrief karena Basrief telah memperlakukan Yusril dengan cara yang kasar. Perlakuan kasar itu telah menimbulkan dampak yang jauh dan berakibat hukum, jauh lebih serius dari sebuah kata yang diucapkan.

Jurhum mengatakan, sebagai pejabat negara maka Basrief harus secara gentle meminta maaf kepada Yusril karena  telah mencekalnya dengan undang-undang yang salah. Yang akibatnya, Basrief melampaui kewenangan yang dimilikinya untuk melakukan pencekalan.

Jurhum merasa heran dengan ucapan Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad, yang tiba-tiba menyebut Yusril sebagai orang yang berderajat tinggi, dan merasa tersinggung dengan tudingan Yusril.

"Apa dia sudah lupa, aparat Kejagung juga telah memperlakukan Yusril dengan kasar, yakni menggembok pintu gerbang Kejagung dan menuduhnya akan melarikan diri", kata Jurhum mengingatkan peristiwa penggembokan Yusril oleh aparat kemanan Kejagung setahun yang lalu.
"Kalau aparat Kejaksaan menganggap Yusril sebagai orang berderajat tinggi, mengapa sampai tega-teganya menggembok beliau dan menuduhnya akan melarikan diri.  Aparat Kejagung telah memperlakukan Yusril sebagai manusia rendahan dan menganggapnya seperti maling murahan yang mau kabur ketika menghadapi penegak hukum," tambah Jurhum.  

Bagi Jurhum, ucapan Noor Rachmad tidak sama antara kata dan perbuatan.Omongan Noor Rachamd menggambarkan aparat Kejagung sudah kehabisan akal menghadapi serangan Yusril karena kesalahan mereka menerapkan hukum dalam membuat surat cekall.

"Mereka kini berusaha mencari simpati masyarakat, dengan mengalihkan substansi  persoalan kepada masalah  sopan-santun,  yang lebih banyak berurusan dengan selera daripada norma hukum yang bersifat pasti" kata Jurhum.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved