TKW Dipancung di Arab Saudi
Mennakertrans Sebut Moratorium Hanya Sementara
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebutkan, pemberlakuan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebutkan, pemberlakuan moratorium pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Timur Tengah seperti Arab Saudi yang dilakukan DPR RI masih bersifat sementara.
"Moratorium itu hanya langkah sementara, langkah terminal. Yang akan kita lakukan adalah pengurangan pengiriman," ujar Muhaimin dalam diskusi polemik TKI Ruyati dan Harga Diri Negeri, di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (25/6/2011).
Muhaimin mengaku, sebenarnya pemerintah sudah melakukan soft moratorium sejak Januari tahun lalu. Di mana pemerintah meminta negara pengguna TKI harus menunjukkan gaji minimum, peta rumah majikan, jenis kerjaan yang diberikan, foto keluarga dan jumlahnya, juga akses komunikasi.
Sehingga, Muhaimin melanjutkan, efeknya lumayan besar dengar berkurangnya warga negara mengaplikasikan diri sebagai TKI di sana. Sebagai bentuk pengurangan itu, pemerintah mulai memberdayakan basis daerah pengirim TKI lewat pendidikan dan sebagainya.