TKW Dipancung di Arab Saudi
Pidato SBY Jauh Dari Substansi
Bambang Soesatyo mengatakan seharusnya SBY segera bereaksi keras saat mendengar ada warganya dihukum mati di negara orang tanpa pemberitahuan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan seharusnya sebagai kepala negara, SBY segera bereaksi keras saat mendengar ada warga negaranya dihukum mati di negara orang tanpa adanya pemberitahuan. Oleh karena itu, ia menilai pidato SBY yang ditayangkan di televisi tak ada substansinya.
"Pidato Presiden dari sisi retorika sangat baik, namun jauh dari substansi," ujarnya kepada Tribunnews.com, Kamis (23/6/2011) malam.
Menurutnya, prihatin saja tidak cukup karena pemerintah sebenarnya telah gagal melindungi warga negaranya yang bekerja di luar negeri.
"Menlu, Menakertrans, Menhukham serta BNP2TKI, harus diberi sanksi tegas karena ‘kecolongan’ atas dihukum matinya Ruyati, TKI di Arab Saudi," katanya. Menurut dia, para menteri terkait tersebut terbukti gagal total menjalankan fungsinya.
"Bagaimana mungkin sampai diplomat dan para pembantu Presiden tidak mengetahui kalau ada warga negaranya yang dihukum mati di negara lain," sergah Bambang.
Tak hanya itu, sikap lebih tegas juga harus ditunjukkan SBY kepada pemerintahan Arab Saudi, dengan berani mengajukan gugatan hukum. Gugatan hukum perlu dilakukan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali dan negara lain mau menghargai Indonesia. Terlebih, saat ini masih ada puluhan TKI lainnya yang terancam hukuman mati.
Bahkan, pembentukan Satgas TKI diyakini tidak akan berjalan efektif. Bambang mencontohkan satgas pemberantasan mafia hukum dan satgas-satgas lainnya. Menurutnya, satgas TKI hanya menambah beban keuangan negara.
"Jika Kemenlu, Kenakertrans, serta BNP2TKI saja tidak bisa berbuat banyak, kita juga tidak bisa berharap banyak dengan Satgas TKI. Kita sama-sama tahu bahwa bukan kali ini saja SBY membentuk Satgas. Nyatanya, hasil kerja sejumlah Satgas yang dibentuk SBY masih jauh dari harapan. Lihat saja, kinerja Satgas Mafia Hukum. Hingga kini jangankan menumpas mafia hukum, mengungkap satu kasus mafia hukum secara tuntas saja belum ada yang berhasil lakukan," ujarnya.