TKW Dipancung di Arab Saudi
Aktivis Desak Pemerintah Putus Hubungan dengan Arab Saudi
Aktivis Indonesia mengecam tindakan pemerintah Arab Saudi yang menghukum pancung Ruyati.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eksekusi hukuman mati terhadap buruh migran Indonesia di Arab Saudi terus berulang. Terakhir adalah kasus Ruyati, yang dieksekusi hukum pancung pada Sabtu lalu (18/6/2011).
Nuraini (35), putri tertua Ruyati, saat ditemui wartawan di Kedutaan besar Arab Saudi, Jl.MT.Haryono, Selasa (21/6/2011), menuturkan bahwa pemerintah sepertinya acuh atas hal itu, dan bersikap teledor.
Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care, dalam kesempatan yang sama menuturkan bahwa dalam kasus Ruyati, publik tidak pernah mengetahui proses hukum dan upaya diplomasi apa yang pernah dilakukan pemerintah.
Keteledoran yang sama juga pernah terjadi pada kasus eksekusi mati terhadap Yanti Iriyanti asal Cianjur.
Dalam kesempatan tersebut Anis yang mewakili sejumlah pihak seperti Wahid institute, Haris Azhar, Ifdal Kasim, Adhie M.Massardi,Haris Azhar, Efendi Ghazali,Ray Rangkuti, Andrianof Chaniago dan Riza Damanik mengecam tindakan pemerintah Arab Saudi yang menghukum pancung Ruyati. "Ini melanggar HAM," ungkapnya.
Bukan hanya itu, Anis menuntut Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Arab Saudi, dan mendesak pemerintah Indonesia mengusir Dubes Arab Saudi di Indonesia.
"Kami juga menuntut pemerintah untuk mengupayakan pemulangan jenazah Ruyati," imbuhnya.