TKW Dipancung di Arab Saudi
Rachlan Nasidik: Kemarahan Kita Tertawan Keadaan Dalam Negeri
Kasus hukum pancung terhadap TKW asal kampung Ceger, Sukatani Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ruyati binti Satubi telah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus hukum pancung terhadap TKW asal kampung Ceger, Sukatani Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ruyati binti Satubi telah mengundang kemarahan warga Indonesia.
Namun demikian, aktivis HAM yang kini bernaung sebagai kader partai Demokrat menilai kemarahan masyarakat Indonesia tertawan dengan keadaan di dalam negeri.
"Karena Indonesia juga mengakui adanya hukuman mati," katanya dalam diskusi " Perlindungan TKI Satu Keharusan, 'Ruyati' Kasus Terakhir di DPP Partai Demokrat jalan Kramat, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2011).
Alhasil, orang-orang tidak bisa marah terhadap kasus Ruyati karena pada saat bersamaan Indonesia juga memberlakukan hukuman mati. "Itu pertaruhan moral," terangnya.
Oleh karena itu, langkah awal yang harus dijalankan untuk memastikan hukuman mati di dalam negeri dihapuskan. "karena kita tidak bisa protes hukuman mati di negara orang, tapi disisi lain kita masih menganut hukuman mati," tandasnya.
"Upaya-upaya untuk memastikan ini saya kita mesti dimulai dan partai Demokrat yang sebetulnya punya kewajiban untuk mengambil sikap secara politik dan mengupayakan ada satu usaha yang sungguh-sungguh dalam perubahan hukuman mati di Indonesia," tukasnya.