Sabtu, 4 Oktober 2025

TKW Dipancung di Arab Saudi

Perusahaan Penyalur Ruyati Minta Waktu Seminggu Lengkapi Data

PT Dasa Graha Utama (DGU) yang mengirimkan almarhumah Ruyati ke Arab Saudi, meminta waktu seminggu untuk melengkapi data-data Ruyati.

Penulis: Alie Usman
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Perusahaan Penyalur Ruyati Minta Waktu Seminggu Lengkapi Data
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratusan aktivis LSM pemerhati masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) dan berbagai LSM lainnya menggelar renungan dan tahlil massal di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2011). Acara yang digelar untuk mendoakan almarhumah Ruyati binti Satubi, TKI yang meninggal dihukum pancung di Arab Saudi, dihadiri putri sulung Ruyati, Een Nuraini bersama putrinya berumur 3 tahun serta sejumlah tokoh seperti Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Direktur Wahid Institute Yenny Wahid, Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali, pengacara Taufik Basari dan Romo Benny Susetyo. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga melakukan praktek manipulasi data, PT Dasa Graha Utama (DGU) yang mengirimkan almarhumah Ruyati ke Arab Saudi, meminta waktu seminggu untuk melengkapi data-data Ruyati.

Menurut Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Lisna Yoeliana Poeloengan, PT DGU memang sedang diminta memberikan berkas kelengkapan data-data TKI Ruyati akibat adanya dugaan pemalsuan umur yang dilakukan perusahaan tersebut.

Menyikapi hal ini, PT DGU berjanji dalam seminggu ini akan melengkapi dokumen terkait penempatan Ruyati. Hal tersebut disampaikan Khaerawi Asnan selaku penanggungjawab PT DGU, saat bertemu Deputi Perlindungan BNP2TKI di kantor BNP2TKI kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, BNP2TKI juga memanggil perusahaan Konsorsium Asuransi TKI, Mitra Dana Sejahtera yang bertanggungjawab untuk pembayaran klaim almarhumah Ruyati.

"Dalam pembicaraan dengan Konsorsium Asuransi Mitra Dana Sejahtera, PT DGU menyanggupi akan segera melengkapi dokumen almarhumah Ruyati, sehingga kita dapat menelusuri ada tidaknya pelanggaran tersebut dalam penempatan Ruyati," ujar Lisna.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved