TKW Dipancung di Arab Saudi
Perusahaan Penyalur Ruyati Minta Waktu Seminggu Lengkapi Data
PT Dasa Graha Utama (DGU) yang mengirimkan almarhumah Ruyati ke Arab Saudi, meminta waktu seminggu untuk melengkapi data-data Ruyati.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diduga melakukan praktek manipulasi data, PT Dasa Graha Utama (DGU) yang mengirimkan almarhumah Ruyati ke Arab Saudi, meminta waktu seminggu untuk melengkapi data-data Ruyati.
Menurut Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Lisna Yoeliana Poeloengan, PT DGU memang sedang diminta memberikan berkas kelengkapan data-data TKI Ruyati akibat adanya dugaan pemalsuan umur yang dilakukan perusahaan tersebut.
Menyikapi hal ini, PT DGU berjanji dalam seminggu ini akan melengkapi dokumen terkait penempatan Ruyati. Hal tersebut disampaikan Khaerawi Asnan selaku penanggungjawab PT DGU, saat bertemu Deputi Perlindungan BNP2TKI di kantor BNP2TKI kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, BNP2TKI juga memanggil perusahaan Konsorsium Asuransi TKI, Mitra Dana Sejahtera yang bertanggungjawab untuk pembayaran klaim almarhumah Ruyati.
"Dalam pembicaraan dengan Konsorsium Asuransi Mitra Dana Sejahtera, PT DGU menyanggupi akan segera melengkapi dokumen almarhumah Ruyati, sehingga kita dapat menelusuri ada tidaknya pelanggaran tersebut dalam penempatan Ruyati," ujar Lisna.