TKW Dipancung di Arab Saudi
BNP2TKI Ancam Pidanakan Perusahaan Jasa Ruyati ke Arab Saudi
BNP2TKI mengancam memidanakan perusahaan pengerah jasa TKI almarhumah Ruyati Binti Satubi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengancam memidanakan PT Dasa Graha Utama (DGU), perusahaan pengerah jasa TKI yang telah memberangkatkan almarhumah Ruyati Binti Satubi ke Arab Saudi sekitar 2008.
PT Dasa Graha Utama bakal dilaporkan ke Polisi lantaran diduga telah sengaja memalsukan data umur TKI asal kampung Ceger, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersebut.
Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Yoeliana Poeloengan mengatakan, jika dugaan pemalsuan umur yang dilakukan oleh perusahaan penyalur TKI tersebut benar, pihaknya bakal segera melaporkan tindakan tersebut kepada pihak Kepolisian.
"BNP2TKI akan bertindak tegas sesuai ketentuan jika PT DGU melakukan penyimpangan. Di samping itu, BNP2TKI akan membawa kan permasalahan PT DGU ini dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), ujar Lisna.