Sabtu, 4 Oktober 2025

TKW Dipancung di Arab Saudi

BNP2TKI Ancam Pidanakan Perusahaan Jasa Ruyati ke Arab Saudi

BNP2TKI mengancam memidanakan perusahaan pengerah jasa TKI almarhumah Ruyati Binti Satubi.

Penulis: Alie Usman
Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto BNP2TKI Ancam Pidanakan Perusahaan Jasa Ruyati ke Arab Saudi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Putri sulung Ruyati, Een Nuraini bersama putrinya berumur 3 tahun membaca tahlil dan memanjatkan doa untuk ibunya bersama ratusan aktivis LSM pemerhati masalah tenaga kerja Indonesia (TKI) dan berbagai LSM lainnya di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2011). Acara yang digelar untuk mendoakan almarhumah Ruyati binti Satubi, TKI yang meninggal dihukum pancung di Arab Saudi, dihadiri serta sejumlah tokoh seperti Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah, Direktur Wahid Institute Yenny Wahid, Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali, pengacara Taufik Basari dan Romo Benny Susetyo. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Alie Usman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengancam memidanakan PT Dasa Graha Utama (DGU), perusahaan pengerah jasa TKI yang telah memberangkatkan almarhumah Ruyati Binti Satubi ke Arab Saudi sekitar 2008.

PT Dasa Graha Utama bakal dilaporkan ke Polisi lantaran diduga telah sengaja memalsukan data umur TKI asal kampung Ceger, Desa Sukadarma, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tersebut.

Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Yoeliana Poeloengan mengatakan, jika dugaan pemalsuan umur yang dilakukan oleh perusahaan penyalur TKI tersebut benar, pihaknya bakal segera melaporkan tindakan tersebut kepada pihak Kepolisian.

"BNP2TKI akan bertindak tegas sesuai ketentuan jika PT DGU melakukan penyimpangan. Di samping itu, BNP2TKI akan membawa kan permasalahan PT DGU ini dengan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), ujar Lisna.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved