TKW Dipancung di Arab Saudi
Siang Ini Menkumham Akan Bersikap Soal Hukuman Pancung Ruyati
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, siang hari nanti, Senin (20/6/2011), berencana akan mengeluarkan pernyataanya
Laporan wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, siang hari nanti, Senin (20/6/2011), berencana akan mengeluarkan pernyataanya, terkait insiden pemancungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Ruyati, di Arab Saudi, di hari Sabtu kemarin.
Rencana tersebut diinformasikan oleh Biro Humas Kemenkumham, melalui pesan singkat yang diterima Tribunnews.com, Senin pagi. "Kepada rekan-rekan media, kami informasikan kegiatan jumpa pers Kemenkumham tentang eksekusi pancung Ruyati, pada hari, Senin (20 Juni 2011), yang sedianya akan dilaksanakan pada jam, 17.00 WIB,".
Seperti diberitakan sebelumnya, Ruyati yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap warga Arab dan akhirnya dijatuhi hukuman pancung, di hari Sabtu kemarin. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, menyatakan mengecam insiden tersebut.