TKW Dipancung di Arab Saudi
Pemerintah Berencana Hentikan Pengiriman TKI ke Arab Saudi
Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia berencana memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI ke Arab Saudi. Hal tersebut menyusul tewasnya TKW Ruyati binti Sabuti yang dihukum pancung di Arab Saudi lantaran membunuh majikannya.
"Ini sangat relevan karena banyak WNI kerja di LN khususnya di Arab Saudi yang banyak bermasalah,"ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa saat rapat dengan Komisi I DPR, Jakarta, Senin(20/6/2011).
Menurut Marty, pemerintah Indonesia juga masih memberlakukan moratorium serupa tentang pengiriman TKI ke lima negara yakni Malaysia, Yordania, Kuwait, Syria dan Yaman. Khusus untuk Malaysia yang telah berlaku selama dua tahun, setelah penandatanganan berbagai agreement kedua negara, moratorium tersebut tak lama lagi akan dicabut.
"Ya betul, karena terkait masalah ini tentu masalah TKI kita di LN, khususnya di Arab Saudi. Kadang kala, seringkali menghadapi permasalahan itu betul, dengan atau tanpa kasus ini. Perlu digarisbawahi ini adalah kasus pidana yang ada keputusan hukumnya," jelas Marty.
Seperti diketahui sebelumnya, almarhumah Ruyati binti Satubi dihukum qisas alias pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap ibu majikannya yang bernama Khairiyah Hamid yang berusia 64 tahun dengan pisau jagal dan kemudian dilanjutkan dengan menusuk leher korban dengan pisau dapur.
Motif pembunuhan adalah karena rasa kesal akibat sering dimarahi oleh ibu majikannya karena gaji yang tidak dibayarkan selama 3 bulan (sebesar total SR 2.400) dan tidak mau memulangkannya meskipun sering diminta.