TKW Dipancung di Arab Saudi
Patrialis Bantah Pemerintah Kecolongan Kasus Ruyati
Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar membantah jika pemerintah telah kecolongan terkait hukuman pancung untuk Ruyati di Arab Saudi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Eksekusi terhadap TKW asal Indonesia, Ruyati binti Satubi baru diketahui pemerintah Indonesia keesokan harinya. Namun demikian, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar membantah jika pemerintah telah kecolongan.
"Kecolongannya dimana? Persoalannya itu kan pemerintahan Arab yang tidak diberitahukan kepada kita. Padahal internasional rulesnya itukan harus diberitahukan kepada pemerintah setempat atau kepada pemerintah yang mana warganya akan dieksekusi. Baik melalui Kemlu atau Kedutaan," paparnya di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin (20/6/2011).
Ia mengatakan pemerintah Arab Saudi sebenarnya telah berjanji kepada pemerintah Indonesia akan mengupayakan untuk mengomunikasikan dengan keluarga korban yang terbunuh untuk diberikan maaf. "Nah kalau sudah diberika maaf, tidak akan dihukum, tapi akan diberi denda seperti Darsem," ujarnya.
"Nah sekarang untuk masalah Ruyati, keluarganya (yang dibunuh) menolak semua. Jadi kita tidak bisa intervensi," terangnya.