TKW Dipancung di Arab Saudi
Menlu Berdalih Pemerintah Arab Saudi Lalai
Kementerian Luar Negeri berdalih eksekusi pancung Ruyati oleh pemerintah Arab Saudi tidak pernah ada pemberitahuan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri berdalih bahwa apa yang menyangkut eksekusi hukuman mati yang dilakukan pemerintah Arab Saudi terhadap warga negara asing termasuk Indonesia tidak pernah ada pemberitahuan. Perwakilan negara asing kerap menemui kesulitan menghadapi permasalahan hukum tersebut.
"Perwakilan asing di Arab Saudi menghadapi permasalahan yang luar biasa dalam upaya perlindungan yang maksimal dalam proses pengadilan tersebut. Diinformasikan bahwa sidang lanjutan akan dilakukan namun kenyataannya hukuman dilaksanakan 18 Juni 2010 tanpa pemberitahuan pemerintah RI ini sangat disesalkan, sikap Arab mengabaikan kewajiban internasionalnya," ujar Marty saat rapat Komisi I DPR, Jakarta, Senin(20/6/2011).
Lebih jauh Marty menambahkan, proses pengadilan di Arab khususnya yang menyangkut hukuman mati sudah jadi kepedulian di internasional, juga amnesti internasional. Karenanya Kemenlu ada beberapa langkah awal memanggil Dubes Arab yang menyampaikan kecaman atas kelalaian pemerintah Arab Saudi tidak memberitahukan pelaksanaan hukuman tersebut.
"Kedua memanggil pulang dubes RI dari Riyadh ke Jakarta untuk konsultasi dengan Kemenlu di Jakarta, seharusnya sudah kembali ke tanah air hari ini, disamping untuk konsultasi tapi juga untuk menunjukkan keseriusan, pemanggilan untuk konsultasi perlu diselaraskan untuk melakukan jalur diplomasi,"pungkasnya.