TKW Dipancung di Arab Saudi
Laporkan Pemerintah Arab Saudi ke PBB!
Pemerintah didesak untuk melaporkan tindakan Arab Saudi yang tidak memberitahu agenda eksekusi hukuman mati Ruyati
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah didesak untuk melaporkan tindakan Arab Saudi yang tidak memberitahu agenda eksekusi hukuman mati Ruyati ke Lembaga Hak Asasi Manusi PBB di Genewa, Swiss. Pasalnya, tindakan pemerintah Arab Saudi tersebut dianggap berlawanan dengan kebiasaan aturan internasional tentang eksekusi hukuman mati bagi warga negara asing.
“Indonesia harus melaporkan Arab Saudi supaya ada sanksi tegas dari PBB,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmawanto Juwana saat dihubungi, Senin (20/6/2011).
Dalam aturan internasional, jelas Hikmahanto, pemerintah negara yang menjalankan hukuman mati pada warga negara asing harus memberitahukan kepada perwakilan pemerintah orang yang akan dihukum mati tersebut. Sedangkan seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi tidak memberitahu Kedutaaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh, Arab Saudi terkait eksekusi hukuman mati kepada salah seorang WNI bernama Ruyati, Sabtu (18/6/2011) lalu.
"Pemerintah Arab Saudi harus menjelaskan mengapa sampai tidak memberitahu perwakilan pemerintah Indonesia di sana," tuturnya.
Jika Pemerintah tak melakukan langkah melaporkan pemerintah Arab Saudi itu, maka sebut Hikmahanto, pemerintah tidak serius melindungi hak hidup warga negaranya di luar negeri. Pemerintah diminta jangan cuma pasrah.