TKW Dipancung di Arab Saudi
DPR Minta Dubes RI Untuk Arab Saudi Diberhentikan
Anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo memintah pemerintah memberhentikan Dubes RI untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Tjahjo Kumolo memintah pemerintah memberhentikan Dubes RI untuk Arab Saudi, Gatot Abdullah. Hal itu menyusul tewasnya Ruyati binti Satubi, TKW yang dihukum pancung pemerintah Arab Saudi karena membunuh majikannya.
"Saya meminta Presiden memberhentikan Dubes kita di Arab Saudi," ujar Tjahjo saat rapat dengan Menlu, di gedung DPR, Jakarta, Senin(20/6/2011).
Menurut Tjahjo, sebagai Dubes Gatot dianggap tidak bekerja dengan baik. Sebab tidak masuk akal apabila ada warga negara Indonesia dihukum namun Duta Besar tidak tahu.
"Satu orang dihukum mati kok dia tidak tahu, apa dia nggak kerja,"tegas Tjahjo.
Seperti diketahui sebelumnya, almarhumah Ruyati binti Satubi dihukum qisas alias pancung atas tuduhan pembunuhan terhadap ibu majikannya yang bernama Khairiyah Hamid yang berusia 64 tahun dengan pisau jagal dan kemudian dilanjutkan dengan menusuk leher korban dengan pisau dapur.
Motif pembunuhan adalah karena rasa kesal akibat sering dimarahi oleh ibu majikannya karena gaji yang tidak dibayarkan selama 3 bulan (sebesar total SR 2.400) dan tidak mau memulangkannya meskipun sering diminta.