TKW Dipancung di Arab Saudi
Rieke Diah Pitaloka: Seharusnya Presiden Turun Tangan
Dari penelusuran yang didapat Rieke, Ruyati binti Sapubi beralamat di Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani RT 03 Rw 02 Cikarang Bekasi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hukuman pancung terhadap TKI Ruyati binti Sapubi di Arab Saudi Sabtu (18/6/2011), karena mengaku bersalah telah membunuh seorang wanita Saudi menjadi bukti, pidato SBY berisi kebohongan. Baru seminggu pidato di ILO termasuk soal komitmen terhadap PRT migran maupun yang di dalam negeri, sudah ada rakyatnya yang dipancung di negeri orang.
"Ini memperlihatkan buruknya diplomasi kita. Bukan hanya kesalahan perwakilan RI di Saudi, tapi ini memperlihatkan lemahnya koordinasi di pemerintahan SBY. Masak tidak tahu ada warga negara yang diancam hukuman mati? Kalau jawabannya tahu, seharusnya presiden sendiri turun tangan, nyawa satu orang rakyat, tidak bisa dianggap sebelah mata," kata politisi PDI-P Rieke Diah Pitaloka, Minggu (19/6/2011).
Dari penelusuran yang didapat Rieke, Ruyati binti Sapubi beralamat di Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani RT 03 Rw 02 Cikarang Bekasi, Jawa Barat.
"Saya harus mengulang cerita, bagaimana Gus Dur saat jadi presiden melakukan diplomasi tingkat tinggi yang kemudian bisa mbatalkan hukuman mati seorang TKW di Saudi. Meski beberapa orang kemenlu menyangkal itu bukan karena langkah yang dilakukan Gus Dur. Terbukti, Gus Dur pro aktif selamatkan rakyatnya, tentu saja bukan hanya presiden seorang diri," Rieke menegaskan.
"Kalau presiden langkahnya konkret dan tegas, pasti akan pengaruhi kinerja para pembantunya menyelesaikan problem rakyat. Bukan dengan pidato di forum internasional
Standing applause yang diterima SBY saat pidato di ILO bukan berarti SBY sudah bekerja untuk rakyatnya," papar Rieke.
"entah rakyat mana yg dimaksud SBY dlm pidatonya di ILO. Saya menuntut pemerintah untuk menelusuri secara jelas dan memiliki keberpihakan terhadap Ruyati binti Saboti Saruna, apa motif sesungguhnya dibalik tindakan almarhumah," katanya.
Dikatakan, bila yang dilakukan merupakan bentuk perlawanan terhadap kekerasan yang ia terima, seharusnya jadi pertimbangan hukuman. Pemerintah juga harus umumkan daftar TKI di Saudi, Malaysia dan negara lain yg sedang menunggu sanksi, terutama vonis mati.
"Keluarga berhak tahu, dan pemerintah melakukan langkah pro aktif, bukan alakadaranya. Contoh kasus Sumiyati yang belum ada sanksi buat majikan, atau kasus Siti Hajar di Malaysia. Ketika majikan banding, maka sampai saat ini belum terima sanksi," ujarnya.
"Kasus salah tembak terhadap tiga TKI asal Madura di Malaysia, sampai sekarang dipeti es kan. Shame on you Mr SBY. Pidato kematian buat rakyat Indonesia," kata Rieke. (*)