Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Anak Baasyir: JAT tak Ajarkan Angkat Senjata

Pengurus Anshorut Tauhid (JAT) Solo sekaligus anak bungsu Abu Bakar Baasyir, Abdurrohim, menolak keras dan menyesalkan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Anak Baasyir: JAT tak Ajarkan Angkat Senjata
TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA/TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA
Pendukung Tersangka kasus dugaan kasus terorisme Amir Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), Abu Bakar Baasyir melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Ustad Abu Bakar Baasyir dijatuhi vonis 15 tahuan penjara karena dinyatakan bersalah telah terlibat dalam perencanaan pelatihan bersenjata api di Pegunungan Jalin Jantho di Aceh Besar dan mengumpulkan pendanaan sebesar Rp 1 miliar untuk pelatihan tersebut. (TRIBUNNEWS.COM/BIAN HARNANSA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Anshorut Tauhid (JAT) Solo sekaligus anak bungsu Abu Bakar Baasyir, Abdurrohim, menolak keras dan menyesalkan adanya penilaian sejumlah pejabat negara bahwa anggota JAT identik dengan pelaku terorisme.

Abdurrohim menegaskan, bahwa tujuan organisasi JAT yang dipimpin ayahnya adalah memberi pemahaman dan mengajak umat Islam untuk kembali ke Syariah Islam, tanpa kekerasan, termasuk angkat senjata.

"Tidak mungkin memahamkan umat Islam dengan cara angkat senjata. Bagaimana memajukan umat Islam dengan angkat senjata. Pasti kami detang dengan cara mengajarkan Islam, bukan dengan hal-hal seperti itu," tegas Abdurrohim saat membesuk Baasyir di tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/6/2011).

Kamis (16/6/2011), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, memvonis Baasyir dengan pidana 15 tahun pejara, karena dinilai terbukti merencanakan atau menggerakkan orang lain memberikan dananya untuk kegiatan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar, Aceh.

Menurut Abdurrohim, dalam proses sidang ayahnya tidak ada fakta dan bukti bahwa yang terlibat pelatihan militer di Aceh adalah anggota JAT. Kalaupun ada mantan anggota JAT, lanjut Abdurrohim, tidak serta merta mendiskreditkan JAT.

"Untuk anggota yang tlibat di sana itu sudah keluar. Keterlibatan oknum, tidak bisa disalahkan ke organisasinya. Kalau kita punya pandangan seperti , saya kira Polri ini yang pertama harus dibubarkan, karena terlalu banyaknya oknum yang melakukan kesalahan. Jadi, tidak bisa ada pandangan seperti itu," tandasnya.

Abdurrohim mengungkapkan, JAT pernah mengirim anggotanya menemui dan menyampaikan protes keras ke Kabag Penum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, yang pernah menyebut bahwa pelaku penembak polisi di Palu adalah anggota JAT.

"Kami tanyakan bagaimana Anda mengatakan bahwa itu anggota JAT. Keanggota JAT itu ada prosesnya. Tidak sembarangan seperti itu. Jadi, tidak semudah itu mengaku-ngaku anggota JAT," ujarnya.

Tuduhan dan penilaian yang tidak objektif terhadap JAT, juga terjadi saat kasus bom bunuh diri Muhammad Syarif di Mapolresta Cirebon. "Dulu waktu M Syarif juga dituduhkan anggota JAT, padahal bukan. Kami sudah berusaha menolak kalau itu bukan anggota kami. Kami tidak tahu-menahu tentang dia. Sekarang yang di Poso juga seperti itu, dipaksa-paksakan. Kami tidak mau terjadi lagi seperti yang terjadi pada Gazali yang di Medan," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved