Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Tangis Haru Keluarga Usai Baasyir Divonis 15 Tahun

Abu Bakar Baasyir langsung memeluk kedua putranya dan menyalami sang istri tercinta

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Tangis Haru Keluarga Usai Baasyir Divonis 15 Tahun
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Terdakwa kasus dugaan terorisme, Abu Bakar Baasyir, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (16/6/2011). Abu Bakar Baasyir divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abu Bakar Baasyir langsung memeluk kedua putranya dan menyalami sang istri tercinta usai majelis hakim mengetuk vonis 15 tahun penjara untuknya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).

Dengan tenang, ketua majelis hakim Herry Swantoro mengetuk palu tiga kali pertanda sidang vonis untuk Baasyir usai. Namun, pemandangan berbeda justru tampak saat Baasyir menyambangi keluarga dan kerababatnya yang duduk di bangku pengunjung sidang.

Pertama Baasyir menghampiri kedua putranya, Abdurrohom dan Abdurrosyid, yang memang berada paling depan bangku pengunjung. Tampak kedua putra Baasyir dengan mata masih mengeluarkan air mata, memeluk erat sang ayah tercinta.

Dengan jalan dipapah oleh dua orang perempuan, sang istri Aisyah Baraja, mendapat kesempatan terakhir mencium tangan kanan Baasyir. Ruang sidang dengan luas hanya 12 x 10 meter persegi, disesaki puluhan awak media dan petugas kepolisian bersenjata lengkap.

Tangis haru keluarga Baasyir makin terasa saat sejumlah kerabatnya mengeluarkan pekikan suara takbir dan saling sahut-menyahut. Setelah itu, Baasyir langsung dibawa sejumlah petugas Gegana Brimob bersenjata laras panjang menuju mobil tahana kejaksaan, untuk selanjutnya dibawa kembali menuju tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved