Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Ini Isi Hati Abu Bakar Baasyir Jelang Vonis

Berbaju gamis serba putih, Abu Bakar Baasyir tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menumpahkan isinya hati soal persidangan.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto Ini Isi Hati Abu Bakar Baasyir Jelang Vonis
/TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme, Amir JAT, Ustadz Abu Bakar Baasyir menjalani persidangan dari balik teralis ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2011). Basyir menjalani persidangan tersebut dari balik teralis karena memprotes keputusan majelis hakim yang mengijinkan pemeriksaan saksi lewat telekonferensi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbaju gamis serba putih, Abu Bakar Baasyir tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat Densus 88, Kamis (16/6/2011) sekitar pukul 07.45 WIB.  Baasyir yang dijaga pasukan bersenjata lengkap lalu digiring masuk ke ruang tahanan khusus Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menunggu sidang dimulai.

Sembari menunggu, wartawan lalu mewawancarai Abu Bakar Baasyir yang ditemani Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan. "Semua yang membela Islam diperangi," kata Baasyir dari bilik tahanan sambil tersenyum.

Selain Michdan, Baasyir didalam ruang tahanan juga ditunggu oleh anaknya, Abdul Roysid beserta penasehat hukum. Sementara anak Baasyir lainnya, Abdul Rohim menunggu di ruang sidang utama Oemar Seno Adjie.

Menurut Baasyir, Densus 88 berlindung dibalik Amerika Serikat agar dirinya tidak dapat hidup di masyarakat. Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu menegaskan dirinya bukanlah seorang teroris seperti yang dituduhkan. "Ngawur mereka. Teroris itu mengganggu kehidupan orang, saya tidak menganggu. Indonesia sedang memerangi Islam," tegasnya.

Baasyir juga menyatakan bahwa pelatihan di Aceh merupakan pelaksanaan dari hukum Allah sehingga tidak dapat disalahkan. Dari berbagai latar belakang itulah, Baasyir berpendapat bahwa peran negara asing terutama Amerika dan Australia untuk menghilangkan dia dari Indonesia sangat besar. "Kalau bisa saya dilenyapkan, maka dari itu yang menentukan keputusan hukum agar saya tidak lagi di masyarakat adalah negara luar," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved