Jumat, 3 Oktober 2025

Ujian Nasional 2011

Aris Sirait: Ujian Ulang Bentuk Kriminalisasi Anak

Opsi ujian ulang bagi siswa yang melakukan contek massal dinilai merupakan bentuk kriminalisasi terhadap anak

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Yudie Thirzano
zoom-inlihat foto Aris Sirait: Ujian Ulang Bentuk Kriminalisasi Anak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sejumlah siswa SMA dan SMK kelas 12 merayakan kelulusan dengan melakukan aksi corat-coret baju seragam dan rambut di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2011). Tingkat kelulusan siswa SMA dalam Ujian Nasional (UN) 2011 seluruh Indonesia sebesar 99,2 persen atau meningkat tipis dibanding tahun lalu 99,04 persen. Jumlah siswa yang tidak lulus sebanyak 11.443 siswa atau 0,78 persen. Untuk siswa SMK di seluruh Indonesia, tingkat kelulusan lebih tinggi yaitu 99,51 persen atau 938.043 siswa. Sedangkan yang tidak lulus mencapai 4.655 siswa atau 0,49 persen. (tribunnews/herudin)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Setiaji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Opsi ujian ulang bagi siswa yang melakukan contek massal dinilai merupakan bentuk kriminalisasi terhadap anak karena kembali menimbulkan rasa mencekam.

Demikian diutarakan Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait, saat ditemui di gedung Balai Kota dalam rangka audiensi terhadap dugaan kecurangan UN tingkat SD. "Masa gara-gara gurunya yang mengorganisir untuk contek massal, ribuan anak harus ujian ulang. Ini bentuk kriminalisasi terhadap anak. Saya juga kecewa dengan pernyataan Menteri Pendidikan yang bilang kalau tidak ada kasus contek massal di Surabaya," ujar Aris, Kamis (16/6/2011).

Menurutnya bila ujian ulang dilaksanakan maka itu seolah-olah membebankan kesalahan pada anak, seolah-olah anak-anak yang menyusun rencana mencontek. Menurutnya tim investigasi yang dibentuk untuk perbaikan sistem pendidikan di Indonesia, karena dari kasus yang terjadi di Surabaya dan Jakarta diyakini ada sistem pendidikannya yang salah.

Aris menuturkan pihaknya juga sepakat untuk mencari solusi dari temuan tim investigasi nantinya dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi di SDN 06 Pesanggarahan Jakarta Selatan. Dikatakannya, temuan nanti dapat dijadikan bahan evaluasi UN kedepannya agar tidak ada lagi pelanggaran hak anak dan pelaksanaan UN harus menyenangkan dan tidak lagi mencekam.

"Kita menginginkan perlindungan yang diberikan bukan hanya perlindungan mengenai kepastian mendapat sekolah, tetapi juga perlindungan psikologis terhadap Abrary yang menjadi korban tekanan psikis saat berlangsungnya UN," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved