Sidang Baasyir
Polisi Tambah Penembak Jitu Saat Sidang Vonis Baasyir
Polisi mewaspadai peningkatan kerawanan saat sidang vonis Abu Bakar Ba'asyir

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi mewaspadai peningkatan kerawanan saat sidang vonis Abu Bakar Ba'asyir yang akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011). Sejumlah penembak jitu atau sniper pun disiapkan untuk pengamanan tersebut.
"Sebelum vonis saja kita sudah siapkan penembak jitu. Apalagi untuk vonis nanti. Pokoknya kita siapkan lah. Jadi mereka bersenjata dan siap tembaklah ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar di Mapolda Meto Jaya, Senin (13/6/2011).
Jumlah personil pun ditingkatkan dalam sidang vonis nanti, biasanya polisi hanya mengerahkan 1400 personil, nanti akan diturunkan 2500 personil dalam rangka menghadapi peningkatan kerawanan. "Secara kasat mata orang tahu kalau karawanan sidang Ba'asyir meningkat. Apalagi kalau saat vonis," kata Baharudin.
Ba'asyir sebelumnya dituduh telah mengumpulkan dana untuk pelatihan di Aceh. Hal tersebut, sesuai dengan fakta persidangan yang diperoleh dari keterangan saksi, surat, keterangan ahli, terdakwa serta alat bukti lainnya. Hal itu sesuai dengan pasal 27 UU Republik Indonesia No 15 tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
JPU menuntut Baasyir dengan hukuman seumur hidup sesuai dengan dakwaan lebih subsider pasal 14 jo 11 UU no 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Dana yang terbukti dihimpun Ba’asyir sejumlah Rp 350 juta, dengan rincian Rp 150 juta didapat dari Haryadi Usman, dan Rp 200 juta dari Syarif Usman, serta sebuah handycam dari Abdullah Al Katiri. Uang itu diduga digunakan untuk pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar.