Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Tangkap Hakim

Nasir Djamil : Penangkapan Hakim 'S' Jatuhkan Korps Kehakiman

TRIBUNNEWS.COM, Ditangkapnya hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial 'S' dinilai sangat menjatuhkan aparat penegak hukum

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Ditangkapnya hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial 'S' dinilai sangat menjatuhkan aparat penegak hukum khususnya korps kehakiman. Sebab, dalam kasus tersebut nilai uang yang diterima tidak banyak tetapi efek malunya sangat besar.

"Dari segi nilainya tidak banyak, tapi malunya itu. Ini menjatuhkan korps hakim sendiri," ujar Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil ketika dihubungi melalui telepon, Kamis(2/6/2011).

Karena itu menurut Nasir tidak ada jalan lain kecuali untuk menguatkan Komisi Yudisial melalui revisi Undang-undang Komisi Yudisial.

"Tidak ada jalan lain kecuali memberikan kewenangan ke Komisi Yudisial," jelasnya.

Hal tersebut lanjut Nasir, sangat diperlukan demi menjaga keluhuran dan martabat hakim. Caranya, KY nanti diharapkan bisa mengawasi langsung hakim-hakim di bawah hakim agung seperti Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi.

"KY nanti bisa diberi kewenangan menindak langsung hakim di Pengadilan Negeri dan di Pengadilan Tinggi," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penangkapan, kali ini mereka menangkap hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berinisial S dan seorang kurator berinisial PW.

"Iya tadi malam ditangkap jam 10, di daerah Sunter, Jakarta Utara," ujar Plt Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis(2/6/2011).

Menurut Priharsa, hakim S ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter saat sedang melakukan transaksi dengan kurator PW.

"Menghampiri hakim si kuratornya untuk menyerahkan uang," jelasnya.

Saat ini lanjut Priharsa, hakim S dan kurator PW sedang diperiksa intensif oleh KPK sejak malam tadi. Turut pula dua orang supir yang tadi malam mengantarkan mereka berdua.

"Masih diperiksa, turut
2 orang supir pas penangkapan diperiksa," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved