KPK Tangkap Hakim
Kronologis Penangkapan Hakim S dan Kurator PW
TRIBUNNEWS.COM - Hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menangkap hakim inisial S dan kurator PW.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menangkap hakim inisial S dan kurator PW. Mereka berdua tertangkap tangan sedang melakukan transaksi di rumah hakim S di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Berikut kronologis penangkapan hakim S dan kurator PW, berdasarkan penuturan Plt Juru Bicara KPK, Priharsa Nugraha. Sekitar Rabu(1/6/2011) pada pukul 22.00 WIB tim dari KPK mendatangi sebuah rumah di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Saat itu kurator PW mendatangi rumah hakim S dengan maksud memberikan sejumlah uang senilai Rp 250 juta. "KPK menghampiri kurator yang datang ke rumah hakim saat mau mengambil uang ke mobil sebesar Rp 250 juta," ujar Priharsa ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis(2/6/2011).
Menurut Priharsa, uang tersebut diduga untuk memperlancar kasus kepailitan sebuah perusahaan yang berperkara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. "Perusahaan itu bernama PT. SCI," jelas Priharsa.
Saat ini lanjut Priharsa, hakim S dan kurator PW sedang diperiksa intensif oleh KPK sejak malam tadi. Turut pula dua orang supir yang tadi malam mengantarkan mereka berdua.
"Masih diperiksa, turut 2 orang supir pas penangkapan diperiksa," tandasnya. (*)