Jumat, 3 Oktober 2025

RUU Keistimewaan Yogyakarta

FPKB Yakin Demokrat Mengalah Soal RUU Keistimewaan Yogyakarta

Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar menengarai, Partai Demokrat akan sedikit mengalah soal RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor: Ade Mayasanto
zoom-inlihat foto FPKB Yakin Demokrat Mengalah Soal RUU Keistimewaan Yogyakarta
net
Marwan Jafar

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar menengarai, Partai Demokrat akan sedikit mengalah soal RUU Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal ini menyusul kontrak baru koalisi yang telah disepakati di Wisma Negara beberapa waktu lalu.

“Saya rasa PD akan mengalah pada anggota koalisi lainnya,” ujar Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Untuk diketahui, pemerintah hingga kini masih berkukuh gubernur dan wakil gubernur DIY dilakukan melalui mekanisme pemilihan. Mekanisme pemilihan ini dianggap tidak menggusur keistimewaan Yogyakarta. Alasannya, Sri Sultan Hemengku Buwono dari kesultanan dan Adipati Pakualam dari Puro Pakualaman bertahta secara sah sebagai gubernur utama dan wakil gubernur utama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Namun mekanisme ini dilawan masyarakat Yogyakarta. Masyarakat Yogyakarta justru menginginkan kepala daerah Yogyakarta diputuskan melalui mekanisme penetapan.

Sejauh ini, semua fraksi sudah menyerahkan Daftar Inventaris Masalah (DIM) sebagai tanggapan resmi terhadap pasal-pasal yang diusulkan pemerintah pada 16 Desember 2010 lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved