Pesawat Merpati Jatuh
Santunan Merpati Bisa Capai Rp 1 Miliar Per Penumpang
Santunan yang akan didapat oleh keluarga korban jatuhnya pesawat milik PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) diperkirakan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Santunan yang akan didapat oleh keluarga korban jatuhnya pesawat milik PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) diperkirakan akan mendapatkan santunan sekitar Rp 1 miliar per penumpang.
Direktur Niaga Merpati Tony Aulia Achmad mengatakan, santunan tersebut terdiri dari santunan dari Merpati kepada penumpang sebesar Rp 700 juta, santunan dari PT Asuransi Jasa Rahardja Rp 50 juta.
"Ini akan diberi sesegera mungkin setelah korban teridentifikasi," terangnya kepada tribunnews.com, Minggu (8/5/2011).
Sedangkan asuransi dari AON besarannya diperkirakan sebesar Rp 300 juta. AON adalah perusahaan asuransi yang berkedudukan di London, Inggris. Perusahaan tersebut juga bekerjasama dengan Jasindo memberikan pertanggungan asuransi kepada penumpangnya Merpati sebagai perusahaan reasuransi. Berbeda dengan Jasa Rahardja, AON akan lebih dulu menghitung pertanggungan yang harus dibayarnya.
"Pembayarannya agak rumit, karena melalui Jasindo dahulu dan kemudian diteruskan ke London (AON) untuk dihitung oleh underwritternya dahulu. Kemungkinan santunan dari AON jumlahnya antara Rp 200 juta hingga 300 juta per penumpang," tandasnya.
Seperti diberitakan, pesawat buatan China dengan kapasitas 50 orang tersebut saat jatuh di Perairan Kaimana, Papua Barat, berisi sebanyak 27 orang yang terdiri dari 21 penumpang, dua awak kokpit, dua teknisi dan dua pramugari.