Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Sidang Tuntutan Baasyir Dijaga 2.500 Polisi

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang tuntutan terdakwa terorisme Abu Bakar Baasyir, Senin (9/5/2011)

Editor: Prawira
zoom-inlihat foto Sidang Tuntutan Baasyir Dijaga 2.500 Polisi
/TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme, Amir JAT, Ustadz Abu Bakar Baasyir.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang tuntutan terdakwa terorisme Abu Bakar Baasyir, Senin (9/5/2011). Mengantisipasi keamanan persidangan, Polda Metro Jaya menerjunkan 2.500 personel dari berbagai satuan.

"Kita terjunkan 2.500 anggota yang tersebar di seluruh wilayah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar ketika dihubungi.

Baharudin mengatakan pengamanan terbagi dalam lima ring pengamanan mulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan wilayah sekitar Jl. Ampera.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Gatot Edi Pramono menyebutkan untuk pengamanan di dalam Pengadilan disebar 1400 personil. "Tetapi tidak ada pengamanan khusus," katanya.

Polisi mulai melakukan pemeriksaan kepada pengunjung saat memasuki pintu masuk pengadilan. Petugas menggeledah barang bawahan yang dibawa pengunjung. Saat masuk ruang pengadilan, pengunjung masih diperiksa dengan metal detector.

Hingga kini, sidang tuntutan Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) belum dimulai dan masih menunggu kedatangan Baasyir.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved