Kamis, 2 Oktober 2025

Pesawat Merpati Jatuh

Pesawat MA-60 Merpati Sebaiknya Di-Grounded

Kementerian Perhubungan didesak agar meng-grounded (non terbang) semua pesawat MA-60

Penulis: Hendra Gunawan
Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Pesawat MA-60 Merpati Sebaiknya Di-Grounded
flickriver
Pesawat Merpati MA60
TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Kementerian Perhubungan didesak agar meng-grounded (non terbang) semua pesawat  MA-60 yang dioperasikan oleh PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Langkah ini harus dilakukan menyusul jatuhnya pesawat tipe tersebut di Perairan Kaimana, Papua Barat, Sabtu lalu.Anggota Komisi V DPR RI KH Abdul Hakim ketika dihubungi Minggu (8/5/2011), mengatakan, harus ada langkah berani dari otoritas penerbangan sipil RI untuk kembali mangaudit kelayakan teknis penerbangan pesawat tersebut agar keselamatan penerbangan sipil terjamin.

“Harus ada langkah berani yakni meng-grounded dulu semua pesawat jenis itu yang dimiliki Merpati. Lakukan secepatnya audit kelayakan teknis untuk seluruh jenis pesawat tersebut. Selama proses ini berjalan, tidak boleh pesawat jenis itu mengudara dulu,” tegas Abdul

Hakim. pun meminta Merpati untuk menunda terlebih dahulu rencana mendatangkan armada sejenis sebelum adanya kepastian dari hasil audit kelayakan tersebut. Merpati telah memesan sebanyak 15 MA-60 dan saat ini telah datang 11 unit, empat sisanya akan datang dalam waktu dekat ini.

“Sebaiknya ditunda dulu pemesanannya,” tegas anggota Fraksi PKS tersebut.

Sementara itu  Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub,  Herry Bakti S Gumay menegaskan,  pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil langkah meng-grounded pesawat buatan Xian Aircraft Corporation itu karena penyelidikan masih sedang berlangsung.

“Kami belum dengar pemintaan itu dari DPR. Baiknya jangan terburu-buru dulu. Biarkan penyelidikan berjalan untuk mencari penyebab kecelakaan,” kata Herry.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved