Gedung Baru DPR
Ruhut Cs Jadi Pengacara Gugatan Gedung Baru DPR
Beberapa orang anggota DPR ditunjuk Sekjen DPR menjadi pengacara terkait gugatan proyek pembangunan gedung baru DPR
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa orang anggota DPR ditunjuk Sekretariat Jenderal DPR menjadi pengacara terkait gugatan proyek pembangunan gedung baru DPR di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka di antaranya adalah Ruhut Sitompul, Benny K Harman, dan Trimedya Panjaitan.
"Kan kami dari Komisi III yang dulu profesinya advokat sekarang menjadi lawyer yang berkaitan segala gugatan kepada DPR, baik di MK, di pengadilan umum, perdata, dan pidana, termasuk soal gedung baru ini. Saya, Benny dan Trimedya dari PDIP," ujar Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul saat dihubungi melalui telepon oleh para wartawan, Senin (25/4/2011).
Menurut Ruhut, ditunjuknya nama-nama tersebut membuat dirinya yakin menang atas gugatan yang dilayangkan oleh Laskar Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Optimis menang, kita mengalir saja," jelasnya.
Lebih jauh Ruhut menjelaskan, surat kuasa untuk menjadi penasehat hukum juga sudah resmi turun.
"Mulai resmi ditunjuk, surat kuasa sudah turun," tandasnya