Kamis, 2 Oktober 2025

Hari Kartini 2011

Polwan Berkebaya Kampanye UU Lalin di Bundaran HI

Bertepatan dengan Hari Kartini 21 April, puluhan polisi wanita (Polwan) Polda Metro Jaya berkumpul di Bundaran HI

Penulis: Iwan Taunuzi
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Polwan Berkebaya Kampanye UU Lalin di Bundaran HI
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Polisi Wanita (Polwan) memakai Kebaya (tengah) didampingi rekannya membagikan Brosur sosialisasi Undang-undang Lalu lintas dalam memperingati Hari Kartini di kawasan bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2011). Sosialisasi Undang-undang lalu lintas ini mengenai pasal 106 yang melarang pengendara mobil dan motor menggunakan telepon seluler saat berkendara.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Iwan Taunuzi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Kartini 21 April, puluhan polisi wanita (Polwan) Polda Metro Jaya berkumpul di Bundaran HI untuk mensosialisasikan undang-undang baru tentang lalu lintas.

Sosialisasi itu dilakukan dengan memberikan brosur tata tertib di jalan raya kepada setiap pengendara yang melintas di kawasan Bundaran HI, Kamis (21/4/2011).

Dalam menjalankan tugasnya, sebagian anggota Polwan mengenakan busana kebaya dan yang lain mengenakan pakaian resmi korps kepolisian.

Ayu, seorang Polwan, mengatakan, dalam memperingati Hari Kartini ini pihaknya memberikan brosur yang berisi pasal baru bagi pengendara yakni pasal 106 yang menyatakan setiap pengemudi kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannnya dengan wajar dan penuh konsentrasi, tidak terganggu perhatiannya karena: sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon, menonton televisi, dan video dan minum minuman yang mengandung alkohol/obat-obatan.

Sosialisasi yang dilakukan sejak pukul 09.30 ini mendapat respon positif dari masyarakat. Terbukti, setiap diberhentikan oleh Polwan mereka membuka jendela mobil seraya mengambil brosur dan membaca secara seksama peraturan baru ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved