Si Seksi Pembobol Citibank
PPATK Audit Khusus Citibank Telusuri Korban Melinda
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan audit khusus di Citibank guna menelusuri aliran dana nasabah ke rekening Inong
Audit ini juga untuk menelusuri dengan sejumlah nama pejabat dan mantan pejabat yang diduga menjadi korban penipuan Relation Manager Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan. Audit ini dilakukan berdasar permintaan Bank Indonesia dan Polri.
"Siang ini, kita akan melakukan audit khusus di Citibank dengan adanya informasi dari BI dan Bareskrim," ujar Kepala PPATK, Yunus Husein di Jakarta, Senin (18/4/2011).
Yunus masih belum bisa menyebutkan siapa saja pejabat dan mantan yang dimaksudnya. "Kalau nama pejabatnya siapa-siapa saja belum bisa disampaikan," kata dia.
Yunus menjelaskan, dari sekitar 50-an nasabah Citibank yang menjadi korban Melinda hanya tiga yang melapor. Dimungkinkan sebagian besar sisanya memilih tidak melapor, karena dananya telah dikembalikan pihak Cititbank.
Polisi menetapkan Inong Melinda Dee sebagai tersangka tindak pidana perbankan dan pencucian uang milik nasabah Citibank sebesar Rp 17 miliar. Melinda mengalirkan uang milik nasabah itu ke 30 rekening miliknya.
Sebagian dana dipakai untuk membeli empat mobil mewah dan apartemen. Bahkan, Rp 2 miliar di antaranya mengalir ke rekening perusahaannya, PT Sarwahita Global Management.