Si Seksi Pembobol Citibank
DPR Minta BI Lakukan Penataan Ketat Bank-bank Asing
Ketua DPR, Marzuki Alie meminta kepada pemegang kuasa perbankan dalam hal ini Bank Indonesia untuk melakukan penataan ulang yang ketat
Hal tersebut dilakukan menyusul temuan PPATK mengenai adanya
transaksi mencurigakan rekening Malinda Dee ke 8 bank dan 2 perusahaan
asuransi.
"PPATK menemukan aliran dana mencurigakan sebesar Rp 30 milliar dari
rekeningnya Malinda Dee, bagi saya bukan persoalan Malinda bagi saya
perlunya pembenahan di dalam peraturan Bank Indonesia, bank-bank yang
pemiliknya asing harusnya dilakukan penataan ketat," ujar Marzuki saat
di gedung DPR, Jakarta, Rabu (13/4/2011).
Menurut Marzuki, indikasi-indikasi tersebut menjadi bahan penting buat
gubernur BI untuk melakukan penataan kembali bank-bank asing dan
menyempurnakan kembali peraturan BI.
"Ada aturan asing tak boleh punya apartemen, tapi asing bisa beli bank,
asing menarik dana rakyat sampai ke desa-desa, ini aturan yang tak
sejalan. Kalau betul-betul mau menyelamatkan bangsa ini harusnya
dilakukan penataan kembali," jelasnya.
Tidak hanya itu, politisi Partai Demokrat ini juga meminta Bank
Indonesia agar mengatur kembali penggunaan debt collector atau penagih
utang serta produk-produk derivatif perbankan. Dua persoalan tersebut
dianggap Marzuki sangat merugikan masyarakat..