Gedung Baru DPR
Bambang: Kalau SBY Serius Tinggal Perintahkan Marzuki!
Anggota Komisi III Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan jika Presiden SBY dan Partai Demokrat memang serius
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan jika Presiden SBY dan Partai Demokrat memang serius serta tidak hanya sekedar mengambil momentum untuk pencitraan dari isu pembangunan Gedung DPR, SBY tinggal perintahkan Marzuki umumkan penundaan atau pembatalan.
Kecuali, lanjut Bambang kalau memang isu pembangunan gedung DPR ini sengaja digoreng dengan dua keuntungan bagi Demokrat dan istana. Pertama pencitraan, seolah-olah Presiden SBY dan Partai Demokrat propublik dengan permainan di atas panggung menunjukan kekecewaan terhadap Marzuki Alie
"Kedua, pengalihan isu. Karena kita tahu setelah isu bom mereda, tidak ada isu lain kecuali isu Malinda Dee dan debt collector yang muncul mengimbangi meruaknya isu tudingan pemuka agama atas sejumlah kebohonan baru pemerintah dan Wikileaks yang sangat memojokkan istana serta isu Century serta mafia pajak yang kendati berhasil digagalkan namun publik masih terus menaruh perhatian dan menunggu perkembangan kasus tersebut," ujar Bambang dalam pesan singkat, Senin(11/4/2011).
Bambang mengatakan yang menjadi pertanyaan, apa susahnya Presiden SBY memerintahkan Ketua DPR Marzuki Alie dan apa susahnya umumkan penundaan untuk waktu yang tidak terbatas sambil hitung ulang bangunan yang sederhana sesuai kebutuhan dan semua pihak diajak berperan mulai dari audit kebutuhan ruangan anggota, ketersediaan yang ada dan kekuarangannya.
"Saya yakin isu gedung DPR segera berakhir. Tapi saya lihat banyak pihak terpancing masuk dalam pusaran penggorengan isu gedung baru DPR yang sengaja dimainkan. Disatu sisi Marzuki dibiarkan 'kekeh', agar perhatian tertuju ke DPR, sementara pemerintah mengambil manfaatnya dengan himbauan penundaan dan efisiensi yang simpatik sekaligus menenggelamkan berbagai isu panas seperti kebohongan, Wikileaks, Century, mafia pajak dan lain-lain," pungkasnya.