Si Seksi Pembobol Bank
Jika Terbukti, Rio Mendung Bisa Diberhentikan
Apabila terbukti terlibat bersama tersangka penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, Rio Mendung Thalieb terancam dipecat dari korpsnya.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apabila terbukti terlibat dalam kejahatan bersama tersangka penggelapan dana nasabah Citibank, Malinda Dee, Marsekal Madya TNI, Rio Mendung Thalieb terancam dipecat dari korpsnya.
"Pasti ada tindakan, dilihat dulu tindakannya, maksimal ya pemecatan tapi ditegur oleh atasan, malunya bukan main itu, " ujar Anggota Komisi I DPR, Salim Mengga saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Jumat(8/4/2011).
Menurut Salim, tentara yang masih aktif tidak boleh melakukan bisnis di luar pekerjaannya.
"Yang saya tahu itu tidak boleh, tentara tidak boleh, kalau masih aktif tidak boleh tapi saya tidak tahu di era reformasi sekarang ini," jelasnya.
Meski begitu, Mayjen Purnawirawan TNI ini melanjutkan bahwa saat ini harus dilihat terlebih dahulu secara obyektif, apakah benar Rio Mendung terlibat kejahatan pencucian uang bersama Malinda Dee seperti yang banyak dituduhkan belakangan ini.
"Kalau soal kejahatan saya tidak tahu, belum tentu jangan generalisasi, mungkin dia sendiri tidak tahu Malinda berbuat seperti itu," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb merupakan salah satu pemegang saham PT Sarwahita Group Management, yang didirikan Inong Malinda Dee.
Eks Senior Relationship Manager Citibank, tersangka kasus penggelapan dana nasabah senilai Rp 20 miliar ini dikenal punya relasi luas dan menangani para nasabah kakap dengan rekening di atas Rp 500 juta.
Rio diduga menjadi beking dari Malinda Dee terkait kasus pencucian uang di perusahaan tersebut.