Sidang Baasyir
Abu Bakar Baasyir Segera Hadapi Sidang Tuntutan
Ustad Abu Bakar Baasyir segera menghadapi tuntutan setelah mengikuti persidangan selama tiga bulan. Jaksa Penuntut

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ustad Abu Bakar Baasyir segera menghadapi tuntutan setelah mengikuti persidangan selama tiga bulan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menyebutkan akan menghadirkan saksi sebanya 138 orang, namun belum sampai semuanya memberikan kesaksian, Baasyir kemungkinan akan menghadapi tuntutan pekan depan.
”Dari saksi yang katanya JPU 138,sampai berkasnya segunung, tapi gak ada sampai 10 persen JPU hadirkan saksi fakta, jadi saksi faktanya stop langsung,beralih ke saksi ahli dan kemungkinan minggu depan tuntutan,“ kata Tim Pengacara Muslim (TPM) Mahendradata ketika ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/4/2011).
Mahendradata mengatakan Jaksa tidak mampu menghadirkan sebanyak 138 saksi fakta karena bila dilihat dari fakta persidangan maka tidak ada relveansi dengan Abu Bakar Baasyir.
”Kalian bisa menilai sendirilah, satu pun tidak ada yang nyambung atau berkaitan dengan Baasyir, bahkan Ustad sendiri bilang banyak yang tidak kenal, Jaksanya menstop karena memang saksi fakta gak ada yang menyudutkan Baasyir“ tuturnya.
Ketika ditanyakan apakah tim pengacara akan menghadirkan saksi meringankan sesuai tawaran majelis hakim, Mahendradata menolaknya. "Buat apa menghadirkan saksi meringankan, pengadilannya kan masih banyak juga,kami sudah tidak percaya dengan pengadilan disini" tukasnya.