Jumat, 3 Oktober 2025

Si Seksi Pembobol Citibank

Indra Sahnun Dilarang Berkonsultasi dengan Melinda

Penasihat hukum Melinda Dee yaitu Indra Sahnun Lubis harus menelan kekecewaan di kesempatan pertamanya mengunjungi kliennya.

Penulis: Vanroy Pakpahan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Indra Sahnun Dilarang Berkonsultasi dengan Melinda
BlackBerry
Melinda Dee
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penasihat hukum Melinda Dee yaitu Indra Sahnun Lubis harus menelan kekecewaan di kesempatan pertamanya mengunjungi kliennya. Pasalnya, oleh Kepala Rutan (Karutan) Bareskrim Mabes Polri, Indra dilarang untuk berkonsultasi dengan Malinda.

"Karena hari Sabtu, ada larangan dari Karutan untuk ketemu dia. Jadi bolehnya Senin," kata Indra di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/4/2011).

"Masa kami advokat dilarang menemui tersangka. Itu kan hak tersangka.Jangan dihalang-halangi. Ini kan masih praduga tak bersalah. Kalau sudah P-21 (berkas dinyatakan lengkap), diserahkan ke jaksa baru iya," katanya lagi.

Indra sendiri mengaku, dirinya akhirnya hanya diperbolehkan bertatap muka dengan Melinda dengan bersekat jeruji penjara. "Makanya saya sangat keberatan. Tapi ya sudahlah. Masa saya harus laporkan ke Kapolri? Tapi polisi yang berjaga disitu mengalahkan UU. Lebih tinggi perintah atasannya daripada UU," ungkapnya.

Indra mengaku, dalam kunjungan hari ini, sebenarnya dirinya hendak mencari tahu lebih jauh duduk permasalahan yang menimpa kliennya.

"Kami ingin tahu masukan-masukan dari dia. Apakah ada hasil audit di bank? apakah ada kerugian di bank?" paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved