Korupsi Damkar
KPK Istimewakan Hari Sabarno
Tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di hampir seluruh wilayah di Indonesia Hari Sabarno mungkin menjadi satu-satunya
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mantan Mendagri, Hari Sabarno, memasuki mobil tahanan usai diperiksa penyidik KPK, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2011). Hari ditahan karena diduga terkait korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah daerah pada tahun 2002-2005. Kasus ini juga telah menyeret sejumlah kepala daerah dan sudah dipidana.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di hampir seluruh wilayah di Indonesia Hari Sabarno mungkin menjadi satu-satunya tahanan KPK yang paling istimewa. Dalam beberapa keadaan, Hari diberlakukan tidak seperti laiknya seorang tahanan.
Salah satu contohnya soal mobil tahanan yang digunakan untuk menggelandang mantan Menteri Dalam Negeri itu dari Gedung KPK ke rutan Cipinang dan sebaliknya.
Saat ditahan pada Jumat lalu, Hari diantar bukan dengan mobil tahanan,
namun dengan menggunakan mobil Innova hitam bernomor polisi B 1532 VQ. Mobil ini berplat merah.
Untuk diketahui, setiap tahanan KPK, selalu dibawa dengan menggunakan
mobil tahanan khusus KPK berjenis Kijang kapsul berplat merah. Kijang
kapsul tersebut, dilengkapi dengan teralis besi di bagian tengahnya.
Perlakuan "istimewa" itu kembali terulang kala Hari Sabarno digelandang dari Rutan Cipinang ke Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu (30/3/2011) ini. Hari tiba dengan mobil Kijang Innova yang sama dengan yang membawanya ke Rutan Cipinang Jumat lalu.
Saat kembali digelandang KPK ke Rutan Cipinang usai menjalani
pemeriksaan, pada sekitar pukul 13.00 WIB, Hari tetap tak mendapatkan
fasilitas mobil tahanan. Hari diberi tumpangan mobil berjenis Toyota
Avanza hitam bernomor polisi B 1907 UFR. Namun tidak seperti Innova,
Toyota Avanza ini berplat hitam.
Dimintai komentarnya soal "keistimewaan" itu, Hari justru mengaku tak
tahu-menahu. "Wah saya nggak tahu, pokoknya saya disuruh masuk sini
(mobil) yah saya masuk," katanya.
Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku jika mobil-mobil yang
dipergunakan untuk Hari itu, bukan mobil pribadi Hari. "Itu mobil
KPK," katanya.
Johan mengaku tak mengetahui pasti alasan "pengistimewaan" terhadap
Hari Sabarno itu. "Saya belum dapat konfirmasi. Pengangkut tahanan (di
KPK) itu ada dua. Bisa pakai mobil dinas. Apapun itu nanti coba saya
konfirmasi. Mungkin mobil tahanan lagi dipakai semua. Mobil dinas KPK
itu ada mobil tahanan, mungkin di antara itu ada yang dipakai. Tapi
yang jelas, bisa juga kita memakai mobil dinas (untuk membawa
tahanan)," ujarnya.
Salah satu contohnya soal mobil tahanan yang digunakan untuk menggelandang mantan Menteri Dalam Negeri itu dari Gedung KPK ke rutan Cipinang dan sebaliknya.
Saat ditahan pada Jumat lalu, Hari diantar bukan dengan mobil tahanan,
namun dengan menggunakan mobil Innova hitam bernomor polisi B 1532 VQ. Mobil ini berplat merah.
Untuk diketahui, setiap tahanan KPK, selalu dibawa dengan menggunakan
mobil tahanan khusus KPK berjenis Kijang kapsul berplat merah. Kijang
kapsul tersebut, dilengkapi dengan teralis besi di bagian tengahnya.
Perlakuan "istimewa" itu kembali terulang kala Hari Sabarno digelandang dari Rutan Cipinang ke Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu (30/3/2011) ini. Hari tiba dengan mobil Kijang Innova yang sama dengan yang membawanya ke Rutan Cipinang Jumat lalu.
Saat kembali digelandang KPK ke Rutan Cipinang usai menjalani
pemeriksaan, pada sekitar pukul 13.00 WIB, Hari tetap tak mendapatkan
fasilitas mobil tahanan. Hari diberi tumpangan mobil berjenis Toyota
Avanza hitam bernomor polisi B 1907 UFR. Namun tidak seperti Innova,
Toyota Avanza ini berplat hitam.
Dimintai komentarnya soal "keistimewaan" itu, Hari justru mengaku tak
tahu-menahu. "Wah saya nggak tahu, pokoknya saya disuruh masuk sini
(mobil) yah saya masuk," katanya.
Sementara Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku jika mobil-mobil yang
dipergunakan untuk Hari itu, bukan mobil pribadi Hari. "Itu mobil
KPK," katanya.
Johan mengaku tak mengetahui pasti alasan "pengistimewaan" terhadap
Hari Sabarno itu. "Saya belum dapat konfirmasi. Pengangkut tahanan (di
KPK) itu ada dua. Bisa pakai mobil dinas. Apapun itu nanti coba saya
konfirmasi. Mungkin mobil tahanan lagi dipakai semua. Mobil dinas KPK
itu ada mobil tahanan, mungkin di antara itu ada yang dipakai. Tapi
yang jelas, bisa juga kita memakai mobil dinas (untuk membawa
tahanan)," ujarnya.