Gedung Baru DPR
Ketua FPD: Kalau Ada Korupsi Pembangunannya Harus Dihentikan
Apabila KPK dan BPK menemukan adanya pelanggaran berupa unsur korupsi dalam proses pembangunan gedung baru DPR maka harus segera dihentikan.
"Kalau ditemukan pelanggaran oleh KPK, ada korupsi, tentu harus langsung diproses. DPR tunduk kepada hukum dan mengikuti aturan itu. Kalau KPK minta dihentikan pasti kita hormati untuk dihentikan," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Rabu(30/3/2011).
Partai Demokrat sendiri menurut Jafar tidak merasa penting atas keberadaan gedung baru DPR. Ia menilai fungsi gedung hanya untuk tempat berkantor saja. "Ini adalah gedung pemerintah, DPR hanya menempati. Tugas kita hanya bersidang hanya berkantor," jelasnya.
Lebih jauh lagi Jafar menjelaskan, sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya penyimpangan prosedur dalam pembangunan gedung baru DPR. Untuk itulah, dukungan untuk membatalkan proyek tersebut dirasa belum sangat dibutuhkan.
"Sejauh ini belum kita temukan pelanggaran," ungkapnya. (*)