Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Mantan Bendahara JAT Bakar Buku Kas

Mantan bendahara Jemaah Ashorut Tauhid (JAT), Joko Daryono alias Thoyib mengungkapkan bila dirinya membakar barang bukti yakni buku kas JAT

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Mantan Bendahara JAT Bakar Buku Kas
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Baasyir akhirnya mengukuti jalannnya sidang setelah enam saksi yang dihadirkan Baasyir Walk Out di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kamis (24/03/2011) Baasyir yang merupakan terdakwa dalam tindak pidana terorisme akan menjalani sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Herry Swantoro.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan bendahara Jemaah Ashorut Tauhid (JAT), Joko Daryono alias Thoyib mengungkapkan bila dirinya membakar barang bukti yakni buku kas JAT karena takut dengan anggota kepolisian setelah Abu Bakar Baasyir dibekuk.

"Buku tabungan disita,dan berkas berkas disita, isinya saya tidak tahu. Buku keuangan JAT ada, lalu  setelah saya keluar dari  bendahara JAT, saya serahkan ke pengganti, lalu saya bakar, ketika saya lepas dari anggota dan lepas keuangan JAT sebagai penanggung jawab," kata Joko dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/3/2011).

Joko beralasan anggota kepolisian akan mencari bukti-bukti transaksi uang kas yang pernah diserahkan kepada Abdul Hamid, Ubaid, Abu Bakar Baasyir dan Dadan. Oleh karenanya Joko berinisiatif untuk membakar barang bukti. Ketika ditanyakan majelis hakim apakah dirinya takut ditangkap karena terkait Baasyir, Joko mengungkapkan hanya merasa khawatir.

"Saya hanya khawatir saja, karena setelah Baasyir ditahan pada Agustus 2010, saya khawatir polisi akan cari bukti-bukti terkait pelatihan militer di Aceh, yang pernah diserahkan  ke Abdul Hamid, Lutfli, Baasyir dan Dadan Ubaid, pokoknya yang terkait saya musnahkan dan saya bakar," imbuh Joko.

Transaksi keluar masuknya uang dalam laporan buku kas JAT, menurut Joko antara lain Hamid sebesar Rp 4 juta, Dadan Rp 45 juta, Baasyir Rp70 juta dan Ubaid Rp 158 juta. Sedangkan jumlah total keuangan JAT Pusat sekitar Rp 500 juta. Kas keuangan JAT berada di Bank Muamalat dan Syariah Mandiri.

Joko juga menuturkan sempat mengkoreksi pernyataannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengatakan Abdul Hamid pernah meminta dana kepadanya untuk kepentingan Aceh. Dirinya menjelaskan uang tersebut tidak berhubungan dengan Aceh.

"Dalam BAP saya, Hamid pernah minta kepada saya uang kepentingan Aceh, dalam BAP saya katakan saya tidak ada kepentingan oleh Aceh," imbuhnya.

Joko pernah dimintai bantuan oleh Abdul Hamid untuk memberikan uang guna pelatihan Aceh. Tetapi Joko menolak untuk menyerahkan uang itu.

Abdul Hamid pernah meminta bantuan kepada saksi untuk memberikan uang dan dibantu untuk pelatihan Aceh, lalu kemudian saksi menolak untuk menyerahkan uang itu.

"Hamid bilang minta dibantu untuk Aceh. Lalu saya katakan JAT, tidak ada kaitannya dengan Aceh pada malam sebelum Baasyir ditangkap, saya tidak pernah tahu soal pelatihan," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved