Korupsi Damkar
Hari Sabarno Digelandang ke Rutan Cipinang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memastikan menahan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Hari akan dititipkan di Rutan Cipinang
Penulis:
Vanroy Pakpahan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memastikan menahan mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno. Hari akan dititipkan di Rutan Cipinang Jakarta untuk 20 hari ke depan.
"Kita tahan di Rutan Cipinang," ujar Juru Bicara KPk Johan Budi saat
dikonfirmasi kebenaran penahanan Hari, Jumat (25/3/2011).
Penahanan Hari, kata Johan, diperlukan untuk proses penyidikan lebih
lanjut kasus ini. Hari sendiri digelandang ke Rutan Cipinang sekitar
pukul 16.50 WIB. Uniknya Hari diantar bukan dengan mobil tahanan,
namun dengan menggunakan mobil Innova hitam bernomor polisi B 1532 VQ.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, Jumat (25/3/2011) dalam kapasitasnya selaku tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Departemen Dalam Negeri periode 2002-2005.
Hari yang mengenakan kemeja batik kuning itu, mengaku siap mengikuti
upaya hukum yang mungkin akan dilakukan KPK terhadap dirinya pada
pemeriksaan kali ini, tak terkecuali jika itu upaya penahanan.
"Ini bukan urusan siap atau tidak siap (ditahan). Kalau anda yang seperti saya bagaimana. Ya ikuti proses hukum saja," ujarnya saat ditanya kesiapannya akan kemungkinan upaya penahanan, di gedung KPK, Jakarta.
"Kita tahan di Rutan Cipinang," ujar Juru Bicara KPk Johan Budi saat
dikonfirmasi kebenaran penahanan Hari, Jumat (25/3/2011).
Penahanan Hari, kata Johan, diperlukan untuk proses penyidikan lebih
lanjut kasus ini. Hari sendiri digelandang ke Rutan Cipinang sekitar
pukul 16.50 WIB. Uniknya Hari diantar bukan dengan mobil tahanan,
namun dengan menggunakan mobil Innova hitam bernomor polisi B 1532 VQ.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali
memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, Jumat (25/3/2011) dalam kapasitasnya selaku tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Departemen Dalam Negeri periode 2002-2005.
Hari yang mengenakan kemeja batik kuning itu, mengaku siap mengikuti
upaya hukum yang mungkin akan dilakukan KPK terhadap dirinya pada
pemeriksaan kali ini, tak terkecuali jika itu upaya penahanan.
"Ini bukan urusan siap atau tidak siap (ditahan). Kalau anda yang seperti saya bagaimana. Ya ikuti proses hukum saja," ujarnya saat ditanya kesiapannya akan kemungkinan upaya penahanan, di gedung KPK, Jakarta.