Senin, 6 Oktober 2025

Kasus Gayus

Hanya Kemenkum HAM Yang Tidak Laporan Progres Kasus Gayus

hanya Kemenkum HAM yang tidak punya kemajuan.

Penulis: M. Ismunadi
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menkopolhukam Djoko Suyanto mengatakan dari laporan beberapa kementerian atau lembaga yang tangani kasus Gayus HP Tambunan, hanya Kemenkum HAM yang tidak punya kemajuan. Hal ini dikarenakan proses yang berlangsung di Kemenkum HAM sudah selesai.

Demikian disampaikan Djoko usai mengikuti rapat dua mingguan tentang kasus Gayus di Komplek Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Jumat (25/3/2011).

"Ada beberapa diantaranya yang sudah ada perkembangan di beberapa instansi, Kemenkeu, kepolisian. Tapi ada beberapa di kementerian lain, seperti kementerian kumham memang tidak ada progres yang lebih lanjut karena memang kasusnya sudah selesai di tingkat kementerian tersebut," ungkap Djoko.

Rapat dipimpin langsung Wapres Boediono yang ditunjuk sebagai penanggung jawab sesuai Inpres. Turut hadir dalam rapat diantaranya Menteri Keuangan Agus Martowardoyo, Kapolri Jenderal Timur Pradopo, Kemenkumham dan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Sementara itu Menkeu Agus Martowardoyo mengatakan lembaga yang dipimpinnya, melalui Dirjen pajak sudah menerima kembali 74 dari 151 dokumen yang diserahkan ke kepolisian. Selanjutnya dokumen-dokumen itu akan ditindaklanjuti Irjen dan Dirjen Pajak.

"Data room (ruang data) yang tersedia di kemenkeu terus diperbaiki supaya inormasi yang kita kumpulkan dari kantor-kantor wilayah yang tersebar bisa dapat lebih lengkap sehingga petugas yang melakukan proses penegakan hukum dapat melakukan pemeriksaan dengan lebih efektif," ujar Agus di tempat yang sama.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved