Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Baasyir

Sidang Baasyir Usai Setelah Dengarkan Keterangan 6 Saksi

Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk melanjutkan persidangan kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Sidang Baasyir Usai Setelah Dengarkan Keterangan 6 Saksi
TRIBUNNEWS.COM/FERDINAN
Terdakwa terorisme Abu Bakar Baasyir menyatakan tetap tidak akan hadir dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/3/2011). Namun, Baasyir akan datang ke ruang sidang bila saksi menginginkan dirinya hadir di persidangan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Hakim akhirnya memutuskan untuk melanjutkan persidangan kasus terorisme Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Senin 28 Maret 2011.

Sidang kali ini telah medengarkan keterangan dari enam saksi yakni Syarif usman, Joko Sulistio, M Sofyan, Tatang Mulyadi, Ahmad Sutisna, Yudi Zulfahri.

Saksi terakhir yang dimintai keterangan adalah Yudi Zulfahri sebagai anggota pelatihan militer di Aceh. Yudi mengatakan dirinya mengetahui adanya rencana pelatihan tersebut pada Juli 2009, namun karena ada peristiwa Bom Mariot maka ditunda.

Pada bulan Oktober 2009, Dulmatin kemudian menghubunginya kembali dan mengajak pelatihan tersebut. Baasyir yang dimintai tanggapannya mengaku tidak mengenal Yudi, namun dirinya bertanya apakah masyarakat Aceh merasa diteror dengan adanya pelatihan militer tersebut.

"Jauh di hutan, tidak ada masyarakat yang mengetahui. Di hutan rimba tidak ada masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi M Taufik mengatakan pada persidangan selanjutnya akan menghadirkan enam saksi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved