Sidang Baasyir
Baasyir Mau Hadiri Persidangan Atas Permintaan Saksi
Terdakwa terorisme Abu Bakar Baasyir bersedia hadir dalam persidangan atas keinginan saksi di pengadilan Jakarta Selatan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa terorisme Abu Bakar Baasyir menyatakan tetap tidak akan hadir dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (24/3/2011). Namun, Baasyir akan datang ke ruang sidang bila saksi menginginkan dirinya hadir di persidangan.
"Kalau saksinya minta masuk, ya saya masuk (ruang sidang). Tapi selama sidang ini menuduh Aceh teroris maka sikap saya tidak mau hadir kecuali diminta oleh saksi," kata Abu Bakar Baasyir di ruang tahanan khusus PN Jakarta Selatan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi M Taufik menyebutkan bahwa saksi yang akan memberikan keterangan antara lain Joko Sulistiyo, Muhammad Sofyan, Tatang Mulyadi, Ahmad Sutisna, Yudi Zulfahri dan Syarif Usman.
Pada sidang sebelumnya, Abu Bakar Baasyir membantah pernyataan Abu Tholut bahwa dirinya pernah menjabat sebagai Amir Jamaah Islamiyah (JI). "Amir JI itu tidak benar," kata Abu Bakar Baasyir.
Baasyir juga menyanggah keterangan Abu Tholut yang mengatakan dirinya menerima laporan terkait pelatihan militer di Aceh. "Bukan melapor pelatihan di Aceh terapi tentang Aceh. Dia (Abu Tholut) lalu berpisah dengan Ubaid," katanya.