Sidang Baasyir
Saksi Duga Ubaid Gunakan Infaq untuk Pelatihan Aceh
Mujihadul Haq alias Uqbah alias Abu Wahab, salah satu anggota Jamaah Anshar Tauhid wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat
Penulis:
Y Gustaman
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, memberikan keterangan kepada wartawan dari dalam ruang tahanan sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setelah melakukan walk out dalam persidangan Senin (14/3/2011). Baasyir melakukan walk out karena menganggap persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi dengan cara tele conference tersebut penuh rekayasa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mujihadul Haq alias Uqbah alias Abu Wahab, salah satu anggota Jamaah Anshar Tauhid wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat tak mengetahui jika ada pelatihan militer di Aceh. Ia hanya tahu, apa yang diajarkan Amir JAT Ustad Abu Bakar Baasyir adalah jihad lewat dakwah dan amar ma'ruf nahi munkar.
Namun, Mujihadul tak mengelak pernah diminta dana infaq oleh Lutfi
Haidaroh alias Ubaid, dan ia pun menyanggupi memberikan itu. Lewat uang pribadinya, dan dua temannya sesama anggota JAT, akhirnya mengumpulkan Rp 35 juta dana infaq untuk Ubaid.
"Dia minta dana yang kebutuhannya adalah untuk para janda mujahidin yang tewas. Dia minta dana yang kepentingannya untuk jihad fi sabilillah," terang Mujihadul dalam kesaksiaannya lewat teleconference untuk terdakwa Baasyir di Jakarta, Senin (21/3/2011).
Dari keterangannya, Mujihadul mengaku mengirimkan dana infaq kepada
Ubaid melalui pos lewat rekening atas nama Sus Hidayat. Begitu juga dengan dua temannya. Namun ia tak tahu, kalau dana itu dipakai Ubaid untuk operasional pelatihan militer di Aceh.
Belakangan, Mujihadul menduga uangnya digunakan untuk pelatihan militer di Aceh, setelah mendapati foto Ubaid disiarkan di media televisi dengan status daftar pencarian orang pihak kepolisian.
Namun, Mujihadul tak mengelak pernah diminta dana infaq oleh Lutfi
Haidaroh alias Ubaid, dan ia pun menyanggupi memberikan itu. Lewat uang pribadinya, dan dua temannya sesama anggota JAT, akhirnya mengumpulkan Rp 35 juta dana infaq untuk Ubaid.
"Dia minta dana yang kebutuhannya adalah untuk para janda mujahidin yang tewas. Dia minta dana yang kepentingannya untuk jihad fi sabilillah," terang Mujihadul dalam kesaksiaannya lewat teleconference untuk terdakwa Baasyir di Jakarta, Senin (21/3/2011).
Dari keterangannya, Mujihadul mengaku mengirimkan dana infaq kepada
Ubaid melalui pos lewat rekening atas nama Sus Hidayat. Begitu juga dengan dua temannya. Namun ia tak tahu, kalau dana itu dipakai Ubaid untuk operasional pelatihan militer di Aceh.
Belakangan, Mujihadul menduga uangnya digunakan untuk pelatihan militer di Aceh, setelah mendapati foto Ubaid disiarkan di media televisi dengan status daftar pencarian orang pihak kepolisian.
"Kemungkinan uang yang saya kirim digunakan untuk itu," imbuhnya.